Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar-Masuk Rekeningnya

image-gnews
Sprinter Indonesia, Lalu Muhammad Zohri (kanan), berfoto bersama dengan pemenang lelang sepatu miliknya, istri Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul, Erica Zainul Majdi (kiri), saat acara penggalangan dana di Jakarta, Jumat, 14 September 2018. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka peluncuran buku TGBNomics serta penggalangan dana untuk Lombok-Sumbawa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sprinter Indonesia, Lalu Muhammad Zohri (kanan), berfoto bersama dengan pemenang lelang sepatu miliknya, istri Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul, Erica Zainul Majdi (kiri), saat acara penggalangan dana di Jakarta, Jumat, 14 September 2018. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka peluncuran buku TGBNomics serta penggalangan dana untuk Lombok-Sumbawa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi data keluar-masuk uang di rekening Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dan istrinya berkaitan dengan dugaan korupsi dana divestasi Newmont Nusa Tenggara. TGB diduga menerima aliran dana divestasi periode 2009-2013. TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar-Masuk Rekeningnya  

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Zainul diduga menerima duit secara langsung dan tidak langsung atau gratifikasi berjumlah Rp7,36 miliar sepanjang 2009-2011. Uang itu mengalir melalui sejumlah rekening di Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, BCA dan Citibank miliknya. Dokumen itu juga menyebut, aliran dana ke Zainul dalam bentuk penukaran valuta asing senilai US$1 juta.

Baca:
TGB Luncurkan Buku TGBNomics
TGB: Saya Dukung Jokowi Dua Periode Sejak ...

KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani kasus ini. KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp1,15 miliar pada 2010. KPK menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009.

Infografik: TGB Zainul Majdi dan Dugaan Aliran Dana dari Tambang Emas

PT Multi Daerah Bersaing adalah kongsi perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Capital. PT Daerah Maju Bersaing didirikan pemerintah Daerah NTB serta Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, tempat tambang emas Newmont. Sedangkan PT Multi Capital anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie. Adapun Recapital Asset Management, lembaga yang diduga mengalirkan duit ke TGB, perusahaan pengelola investasi Grup Bakrie.

Baca: TGB Minta Perbedaan Pilihan Politik Tidak ...

Aliran dana dari Recapital Asset Management merupakan salah satu hal yang ditanyakan penyelidik KPK saat memeriksa Zainul di rumah dinasnya pada pertengahan Mei 2018. Zainul diduga pernah mengirim sebagian uang itu kepada istrinya, Robiatul lebih dari Rp4 miliar selama 2009-2011. Catatan lain menunjukan Robiatul membelanjakan dana kiriman Zainul untuk membeli Toyota All New Alphard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana lain diduga mengalir ke rekening Erica Lucyfara Panjaitan. Ia menampung duit dari Zainul di rekening Bank Mandiri. Zainul menikahi Erica pada 2013 setelah menceraikan Robiatul. Di rekening bekas penyiar televisi itu, terdeteksi aliran dana dari TGB sebesar US$ 67.695 dan Rp606,3 juta hingga Desember 2013.

Simak: Elektabilitas TGB Diprediksi Naik setelah ...

Hasil penelusuran PPATK yang sudah disetor ke KPK, menyebut modus lain dugaan pencucian uang oleh TGB. Menurut seorang aparat hukum, Zainul diduga memanfaatkan pegawai-pegawai pemerintah provinsi NTB dan ajudannya untuk melakukan transaksi atas namanya yang duitnya diduga bersumber dari gratifikasi saham Newmont. “Diduga ia juga menggunakan kerabatnya, sebagai nominee dalam sebagian transaksi,” kata sumber itu.

Ketika dikonfirmasi soal rekeningnya, TGB hanya membantah memiliki rekening Citibank. Namun dia membenarkan dan menganggap wajar duit miliaran rupiah yang ada di rekening-rekeningnya. Dia mengatakan duit itu berasal dari penghasilannya sebagai rektor di sebuah universitas, pemilik pondok pesantren, gubernur, serta sumbangan untuk pesantrennya. “Jadi ada pinjaman dan sumbangan, bukan dari divestasi Newmont,” kata TGB kepada Tempo, Jumat, 14 September 2018.

Dia juga tidak membantah dana di rekening Robiatul dan Erica. “Duit itu hak mereka sebagai istri,” kata TGB.


LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ | ANTON APRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

3 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

7 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan