Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Pertanyakan Imbauan Bupati Bireuen Soal Makan di Kafe

image-gnews
(dua dari kanan) Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik memaparkan outlook pemajuan dan penegakan hak asasi manusia 2018 di kantornya, Jakarta Pusat, 22 Januari 2018. Tempo / Friski Riana
(dua dari kanan) Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik memaparkan outlook pemajuan dan penegakan hak asasi manusia 2018 di kantornya, Jakarta Pusat, 22 Januari 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mempertanyakan imbauan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, ihwal standarisasi warung kopi, kafe, dan restoran sesuai syariat Islam.

Baca juga: Pemerintah Banda Aceh Larang Warganya Merayakan Tahun Baru

"Kami akan mempertanyakan. Kami kaget mendengar kok ada ide seperti itu," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 7 September 2018.

Imbauan Pemerintah Kabupaten Bireuen itu berisi 14 poin larangan, di antaranya agar warung, kafe, dan restoran tak melayani pelanggan perempuan di atas pukul 21.00. Aturan juga mengharamkan laki-laki dan perempuan duduk satu meja, kecuali dengan mahramnya.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen Jufliwan Ali mengatakan, imbauan itu merupakan standardisasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam. Imbauan mulai berlaku sejak 4 September lalu dengan menempelkan aturan di warung-warung kopi, kafe, dan restoran.

Baca juga: Aceh Haramkan Perayaan Valentine' Day

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Taufan, saat ini kasus tersebut tengah diadvokasi oleh Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kendati begitu, kata dia, Komnas HAM pun berencana mendekati pemerintah Kabupaten Bireuen untuk berdialog.

"Kami juga akan dekati Bireuen, janganlah membuat aturan yang kemudian mengabaikan kaidah-kaidah azas keadilan, HAM, semacam itu," ujarnya.

Taufan menuturkan, Komnas HAM memang berencana menjajaki dialog dengan pemerintah-pemerintah daerah di Aceh ihwal penerapan aturan di tingkat lokal. Kata dia, Pemerintah Kabupaten Pidie sudah menawarkan adanya penandatangan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komnas HAM.

"Jadi kalau bikin peraturan, ketentuan, program standarisasinya harus dipenuhi. Pidie sudah menawarkan diri, mudah-mudahan bulan depan kami lakukan MoU dengan Pidie," kata Taufan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

23 jam lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

6 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

6 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

10 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

10 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.