Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Sebut Kemenpora Jadikan Roy Suryo Kambing Hitam

image-gnews
Mantan Menpora Roy Suryo. TEMPO/Jati Mahatmaji
Mantan Menpora Roy Suryo. TEMPO/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menduga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah mencari kambing hitam di balik pengiriman surat permintaan pengembalian barang kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2013-2014 itu. Ia juga mengucapkan surat Kemenpora itu adalah karangan bohong.

Baca: Surat Viral, Kemenpora Disebut Ingin Mempermalukan Roy Suryo

Tigor menuturkan, setelah Roy Suryo tak lagi menjabat sebagai Menpora pada 2014, ada barang-barang yang dikirimkan ke rumah kliennya di Yogyakarta. Tigor mengklaim barang-barang itu dikirim pihak Kemenpora. Saat barang dikirim, Roy Suryo sedang tidak berada di Yogyakarta. "Setelah Pak Roy pulang ke Yogyakarta, dia lihat barang bertumpuk-tumpuk di rumahnya," ucap Tigor.

Politikus Demokrat itu pun mempertanyakan asal-muasal barang tersebut. Menurut Tigor, Roy mendapat penjelasan bahwa barang-barang tersebut berasal dari Kemenpora. "Ah, kembaliin. Ini bukan barang saya. Kembaliin ke Kemenpora," tuturnya menirukan ucapan Roy Suryo.

Tigor berujar tindakan Kemenpora yang demikian dilakukan untuk menjadikan Roy Suryo sebagai kambing hitam. Menurut ia, Kemenpora mencari kambing hitam karena tidak bisa mempertanggungjawabkan mark up yang terjadi di dalam tubuh Kemenpora. "Ada praktek mark up itu jelas, dugaan kami seperti itu," kata Tigor.

Baca: Pengacara Jelaskan Muasal Barang Kemenpora di Rumah Roy Suryo

Tigor melanjutkan, ketika seseorang menjadi pejabat publik dan menghuni rumah dinas, pasti ada daftar nama barang yang merupakan barang inventaris. Ketika pejabat yang bersangkutan akan berhenti, barang-barang yang terdaftar dalam inventaris akan kembali diperiksa sebelum pejabat tersebut keluar.

"Baru ini barang-barang sudah oke, tanda tangan. Dan pak Roy keluar harus ada tanda tangan mengenai barang-barang tersebut. Kalau (daftar inventaris) tidak ada, itu jelas karangan perkataan bohong atau fitnah," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenpora melalui surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada 1 Mei 2018 meminta Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit. Tak ada penjelasan rinci mengenai barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy Suryo dalam surat tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

3 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

4 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

15 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

33 hari lalu

Daejeon Red Sparks. (Instagram/@red__sparks)
Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

38 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

38 hari lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

50 hari lalu

Thom Haye, Maarten Paes,  dan Ragnar Oratmangoen. Istimewa
Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Proses naturalisasinya diproses, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes semakin dekat untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.


Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

50 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo ingin dana untuk pelatnas kualifikasi Paralimpiade Paris 2024 tersebut dikelola secara transparan oleh NPC Indonesia.