Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Viral, Kemenpora Disebut Ingin Mempermalukan Roy Suryo

image-gnews
Surat Kemenpora untuk Roy Suryo.
Surat Kemenpora untuk Roy Suryo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak memiliki itikad baik terhadap kliennya. Ia berujar surat Kemenpora bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang berisi soal permintaan pengembalian barang milik negara belum sampai ke penerima, yaitu Roy Suryo, namun sudah tersebar di dunia maya.

Baca: Pengacara Jelaskan Muasal Barang Kemenpora di Rumah Roy Suryo

"Surat belum nyampe ke orangnya, kok, bisa kesebar di medsos? Itu itikad enggak baik dari Kemenpora, kan?" kata Tigor kepada Tempo, Rabu, 5 September 2018.

Tigor menuturkan tersebarnya surat Kemenpora di dunia maya perlu diproses lebih lanjut. Tersebarnya surat itu, kata Tigor, membuat Roy merasa dipermalukan. "Sampai KPK ikut ngomong, pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga ikut ngomong, kan? Apa enggak mempermalukan?" ujarnya.

Selain itu, Tigor mengatakan semua barang-barang milik negara yang didapat ketika Roy masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah dikembalikan pada 2014. "Terus sekarang diributin itu apa maksudnya, kan gitu? Ada motif apa? Kami kan jadi bertanya-tanya," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenpora melalui surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 yang dibuat pada 1 Mei 2018 meminta Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara sebanyak 3.226 unit. Tak ada penjelasan rinci mengenai barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy Suryo dalam surat tersebut.

Baca: Demokrat Minta Roy Suryo Jelaskan Aset Kemenpora ke Masyarakat

Secara terpisah, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan suratnya kepada Roy tidak bertujuan untuk menjatuhkan martabat dan nama baik yang bersangkutan.

"Yang jelas surat itu asli dari saya, tapi saya kan tidak yang memunculkan ke ranah publik, dan saya tidak ada tujuan itu," kata Gatot saat dihubungi Tempo, Rabu 5 September 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

1 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

1 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

12 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

31 hari lalu

Daejeon Red Sparks. (Instagram/@red__sparks)
Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

35 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

35 hari lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

47 hari lalu

Thom Haye, Maarten Paes,  dan Ragnar Oratmangoen. Istimewa
Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Proses naturalisasinya diproses, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes semakin dekat untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.


Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

48 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo ingin dana untuk pelatnas kualifikasi Paralimpiade Paris 2024 tersebut dikelola secara transparan oleh NPC Indonesia.


Elevasi Industri Olahraga Indonesia: Antisipasi Tantangan dan Peluang Melalui ISFEX 2024

53 hari lalu

Indonesia Sport Facility Expo (ISFEX) 2024 di ICE BSD City tanggal 12-16 Juni 2024
Elevasi Industri Olahraga Indonesia: Antisipasi Tantangan dan Peluang Melalui ISFEX 2024

ISFEX 2024 menghadirkan inovasi dan peluang baru dalam industri olahraga Indonesia.