Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komarudin: Secara Hukum Mantan Narapidana Korupsi Boleh Menjadi Caleg

image-gnews
Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan (kanan) saat diskusi Empat Pilar bertema
Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan (kanan) saat diskusi Empat Pilar bertema "Rekruitmen Calon Anggota Legislatif di Media Center MPR DPR dan DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 3 September 2018. (Dok. Humas MPR)
Iklan

INFO NASIONAL-- Sengkarut menyoal  calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi menurut Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun,  tidak akan terjadi jika Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tugasnya dengan baik, menjadi wasit yang adil bagi semua pemain. Tidak perlu mendengar dan mengikuti arus opini di tengah masyarakat, apalagi sampai terlibat masuk ke persoalan etik.

"Kita sudah sepakat, bahwa dasar negara kita adalah hukum sedangkan etika itu adanya di atas hukum, semestinya KPU tidak perlu sampai ke sana," kata Komarudin Watubun dalam diskusi empat pilar dengan tema "Rekruitmen Calon Anggota Legislatif", di Media Center MPR DPR dan DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 3 September 2018.

Persoalan caleg mantan terpidana korupsi, kata Komarudin sudah selesai sebelum PKPU diundangkan. Bahkan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan mantan napi untuk ikut pileg. “Yaitu, putusan MK tahun 2016, terkait uji  materi UU No 10 tahun 2016. Jadi seharusnya, KPU tidak membuat persyaratan caleg yang bertentangan dengan  putusan MK,” katanya. 

Untuk menghindari anggota DPR melakukan tindak pidana korupsi, PDI Perjuangan sendiri menurut Komarudin sudah  melakukan pendidikan politik kepada para caleg. Tetapi ia mengakui, untuk mengubah perilaku seseorang,  itu tidak gampang. Butuh waktu lama, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap pejabat negara selalu disumpah sebelum memegang kekuasaannya. Karena itu PDI Perjuangan selalu concern terhadap persoalan kebangsaan, apalagi saat ini kita sedang diusik persoalan persatuan," ujar Komarudin lagi.  

Sementara itu anggota DPD Dapil Bangka Belitung Bahar Buasan mengatakan, daripada berpolemik menyoal boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi caleg, dia memilih melakukan pendidikan politik kepada generasi muda. Melalui Rumah Aspirasi Buasan, ia melakukan  pendidikan politik generasi muda lintas agama dan etnik. Bahkan guru-guru yang mengajar pun dari berbagai agama dan daerah. 

"Agar, pada saatnya, ketika mereka menjadi pemimpin, mereka menjadi pemimpin yang baik," kata Bahar Buasan menambahkan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.