Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejutan Ma'ruf Amin dan Sandiaga Belum Pengaruhi Elektabilitas

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Wakil Jokowi dan Prabowo, Mahfud Md dan Sandiaga Uno Disebut
Wakil Jokowi dan Prabowo, Mahfud Md dan Sandiaga Uno Disebut
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dipilihnya Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno sebagai calon pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun depan belum menunjukkan pengaruh yang signifikan pada elektabilitas. Itu berdasarkan hasil survei Y-Publica selama sepuluh hari terhitung sejak tiga hari setelah partai-partai politik mengumumkan pasangan calon yang mereka ajukan ke Komisi Pemilihan Umum.

Pemilihan Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno di luar perkiraan. Tapi kejuatan itu belum memperlihatkan pengaruh pada elektabilitas calon. "Artinya, kemunculan kedua cawapres memang tidak terlalu diharapkan oleh publik," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono di Bakoel Coffie, Jakarta, Senin, 3 September 2018.

Elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden mencapai 53,9 persen pada Mei lalu. Sementara survei terbaru Y-Publica memperlihatkan elektabilitas Jokowi-Ma’ruf Amin sekitar 52,7 persen. Begitu pula dengan Sandiaga Uno yang menjadi calon pasangan untuk Prabowo Subianto. Elektabilitas Prabowo sebagai calon presiden pada Mei lalu mencapai 28,8 persen. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga pada survei Agustus ini sebesar 28,6 persen.

Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden selama sepuluh hari terhitung tiga hari setelah pengumuman pasangan calon oleh partai politik pada 10 Agustus 2018. Responden dipilih mewakili 120 desa dari 34 provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Metode survei dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil survei Y-Publica ini memperlihatkan Ma’ruf Amin lebih tinggi elektabilitasnya dari Sandiaga. Ma’ruf memiliki elektabilitas 40,6 persen, Sandiaga memiliki elektabilitas 36,8 persen.

VINDRY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

6 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.


PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

6 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

PDIP menghormati putusan pengadilan, namun tidak dengan hakim, karena tak menerima gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Selain Tolak Gugatan terkait Gibran, PTUN Juga Putuskan PDIP Bayar Biaya Perkara Segini

6 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selain Tolak Gugatan terkait Gibran, PTUN Juga Putuskan PDIP Bayar Biaya Perkara Segini

PTUN menolak gugatan PDIP terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam proses penetapan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.


Rayakan Hari Kesehatan Mental Sedunia, Sandiaga Uno Ramaikan Pelarian Weekenders

9 hari lalu

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bersama sejumlah pegiat lari dalam acara Pelarian Weekenders/ANTARA-HO-Vox Populi
Rayakan Hari Kesehatan Mental Sedunia, Sandiaga Uno Ramaikan Pelarian Weekenders

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama 100 penggiat lari ikut meramaikan ajang Pelarian Weekenders


Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

9 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024. Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015


Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

Sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai mantan presiden, maka Jokowi menerima dana pensiun sebesar Rp 30 jutaan.


Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

11 hari lalu

Beragam materi belajar filsafat kini bertaburan di media sosial
Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

Anak-anak muda menjadikan filsafat sebagai inspirasi hidup dan jalan mencapai ketenangan. Bagaimana kisah mereka menggemari filsafat?


Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

11 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) dan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengikuti pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti sidang paripurna MPR pengucapan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

Buku Memori Jabatan yang diserahkan Ma'Ruf Amin kepada Gibran memiliki ketebalan sekitar 100 halaman.


Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

11 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai wakil presiden masa tugas 2019-2024, ada berbagai kekurangan yang tak mampu dioptimalkan dirinya


Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

11 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

Prabowo Subianto menyatakan membutuhkan keberanian untuk memberantas korupsi.