TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan kembali mengunjungi Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ia akan meninjau proses rekonstruksi rumah rusak akibat bencana gempa Lombok.
"Nanti saya ke sana insya Allah Sabtu atau Minggu mengecek mulainya rekonstruksi rumah-rumah," kata Jokowi di Yogyakarta pada Rabu, 29 Agustus 2018, seperti dilansir keterangan tertulis dari Biro Pers Sekretariat Presiden.
Baca: Mensos: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca- Gempa Lombok Setahun
Jokowi sebelumnya menandatangani Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB. Aturan itu mengamanatkan tugas pemulihan kepada 19 menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar NTB bisa segera pulih.
"Kami inginnya semua secepat-cepatnya. Saya berikan target seperti infrastruktur itu enam bulan bisa diselesaikan," kata Jokowi.
Baca: 400 Insinyur akan Dampingi Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok
Jokowi mengatakan pembangunan rumah bagi para korban terdampak gempa akan dilakukan menggunakan teknologi RISHA atau Rumah Instan Sederhana Sehat. Rumah tersebut telah teruji tahan gempa.
Pemerintah pun akan memberi bantuan sebesar Rp 50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat setelah bencana gempa terjadi. Sedangkan rumah yang rusak sedang dan ringan masing-masing mendapat Rp 25 juta dan Rp 10 juta. Pembangunan rumah korban gempa Lombok akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta anggota TNI.
Baca: Relokasi Rumah Korban Gempa Lombok Berdasarkan Zona Patahan