TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, deklrasi #2019GantiPresiden merupakan bentuk ekspresi politik masyarakat menjelang pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
Baca juga: ARB Komentari Tindakan Represif kepada Aktivis #2019GantiPresiden
"Jadi dalam pandangan KPU, fenomena #2019GantiPresiden itu sama nilainya dengan fenomena #Jokowi2Periode. Itu bentuk partisipasi dan pandangan politik masyarakat," ujar Wahyu saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Agustus 2018.
Namun, ujar dia, partisipasi masyarakat haruslah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. "Aturannya jelas, kegiatan yang mengumpulkan massa itu harus memiliki izin, kalau tidak mendapatkan izin tapi tetap dilaksanakan, itu melanggar hukum," ujar Wahyu. "Jadi yang dipermasalahkan dalam hal ini bukanlah konten tapi izin".
Hal tersebut diungkapkan Wahyu sebagai respon terhadap deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau yang akhirnya digagalkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). "Kalau masalah ini, sepenuhnya kewenangan BIN, bukan KPU," ujar Wahyu.
Baca juga: Dianggap Banyak Mudarat, Polisi Larang #2019GantiPresiden
Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan, dalam hal ini aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman yang akan menghadiri acara tersebut juga diminta kembali ke Jakarta dan batal menghadiri tur musik bertajuk "#2019GantiPresiden" karena dikhawatirkan akan menuai pro dan kontra.
Wawan menjelaskan kepolisian tidak memberikan izin ketika mengetahui Neno Warisman akan berkunjung dan berorasi dalam acara musik itu. BIN Daerah dan aparat keamanan setempat, ujar dia, wajib menjaga tegaknya aturan itu. "Ini langkah antisipasi agar tidak terjadi bentrokan dengan masyarakat yang menolak kehadiran Neno," ujar Wawan.
Baca juga: Yaqut: Ansor dan Banser Tak Terlibat Penolakan #2019GantiPresiden
Wawan menyatakan larangan terhadap Neno Warisman yang akan menghadiri tur musik #2019GantiPresiden ini diambil bukan karena BIN berpihak atau tidak netral dalam perhelatan pilpres 2019. Namun untuk menjaga keselamatan warga dan upaya pencegahan dini untuk hal-hal yang tidak diinginkan. "Tapi untuk menjaga keselamatan dan tegaknya aturan setelah tidak ada izin atas acara itu."