Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasal Karet Vonis Meliana yang Mengeluhkan Suara Azan

Reporter

image-gnews
Polisi Buru Provokator Kerusuhan di Tanjungbalai
Polisi Buru Provokator Kerusuhan di Tanjungbalai
Iklan
Bara di Tanjungbalai

Majalah Tempo edisi 8 Agustus 2016 pernah menurunkan laporan bagaimana perkara Meliana ini berawal. Mulanya, Meliana menyampaikan keluhan soal pelantang suara Masjid Al-Maksum di Jalan Karya, Tanjungbalai Selatan, yang terlalu keras. Rumah Meliana persis berada di depan masjid.

Keluhan ini ia sampaikan kepada tetangganya yang bernama Kasidiq. Lalu, Kasidiq meneruskan keluhan ini kepada imam dan jemaah masjid. "Dia memprotes bunyi pengeras suara masjid saat azan," kata Harris Tua Marpaung, imam Masjid Al-Maksum, menirukan ucapan Kasidiq saat itu. Rumah Meliana berada di depan masjid tersebut.

Jemaah tidak terima. Mereka menggeruduk rumah Meliana. Adu mulut terjadi. Harris mengatakan Meliana malah meneriaki jemaah masjid. "Itu pengeras suara masjid bikin telinga awak pekak," kata Harris menirukan ucapan Meliana. "Arahnya ke rumah saya. Bising!"

Simak juga: Kerusuhan Tanjungbalai Jadi Kasus Penistaan Agama

Suasana sebenarnya sempat mereda ketika suami Meliana, Lian Tui, turun tangan. Jemaah kembali ke masjid setelah sang suami minta maaf. Namun, belakangan Meliana kembali meneriaki jemaah masjid soal azan Isyaa terlalu kencang. Jemaah marah.

Mediasi sebenarnya sempat dilakukan di kantor Kelurahan Tanjungbalai. Meliana mengaku bersalah dan minta maaf. Jemaah menerima. Namun, sekelompok massa yang berada di luar kelurahan memanas-manasi keadaan. Mereka mencoba membakar rumah Meliana.

Yang terjadi berikutnya, massa semakin beringas. Mereka kemudian bergerak menuju Kelenteng Huat Cu Jeng di Jalan Juanda. Jaraknya sekitar 500 meter dari rumah Meliana. Menurut seorang saksi mata, ratusan orang yang terdiri atas pemuda dan anak-anak memasuki lingkungan kelenteng itu sekitar pukul 00.00.

Massa yang sebagian besar bukan warga lingkungan sekitar itu mulai merusak kelenteng. Dari situ, massa menyebar. Mereka masuk ke kelenteng dan vihara lain. Perusakan dan pembakaran berlangsung selama hampir dua jam. "Semua tampak berjalan spontan. Tak ada komando," kata dia.

Saksi mata lain mengatakan provokasi muncul dalam bentuk teriakan dari kerumunan orang. Isi hasutan itu mengajak massa menyerang dan menghancurkan vihara dan kelenteng di Tanjungbalai. "Mayoritas dari mereka hanya menggunakan batu sebagai senjata," ujarnya. Dengan perlengkapan itu, mereka merusak pagar, menghancurkan patung-patung, serta membakar sejumlah barang di vihara dan kelenteng.

Malam itu, tiga vihara, delapan kelenteng, dan satu balai pengobatan di Tanjungbalai dirusak dan dibakar massa yang mengamuk. Massa, misalnya, membakar Vihara Tri Ratna di Jalan Asahan, Vihara Avalokitesvara di Jalan Imam Bonjol, Kelenteng Dewi Ratna di Jalan Asahan, Kelenteng Tio Hai Bio di Jalan Asahan, Kelenteng Dewi Samudera di Jalan Asahan, dan Kelenteng Lyoung di Jalan Jenderal Sudirman.

Massa juga merusak Vihara Vimalakirti di Jalan Pahlawan, Kelenteng Hien Tien Siong Thien di Jalan M.T. Haryono, Kelenteng Lin Kioe Ing Tong di Jalan Ahmad Yani, serta Kelenteng Huat Cu Jeng dan O Hoo Thua di Jalan Juanda. Selain itu, massa merusak sebuah tempat pengobatan di Jalan K.S. Tubun, Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri, Yayasan Sosial Kemalangan di Jalan W.R. Supratman.

Cerita selengkapnya bisa dibaca di Majalah Tempo "Malam Mencekam di Tepi Asahan" edisi 8 Agustus 2016

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah membakar dan menjarah, massa berkumpul di halaman vihara atau kelenteng. "Mereka bersorak-sorak seperti orang yang baru memenangi sesuatu," kata warga Tanjungbalai itu. Polisi sudah menetapkan dua belas orang sebagai tersangka insiden perusakan tempat ibadah itu. Belakangan Meliana juga menjadi tersangka.

Bagaimana pembuktian perkara ini di pengadilan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong