Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara: 40 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilakukan Aparat

image-gnews
Ratusan aktivis Forum Solidaritas Kebebasan Beragama melakukan aksi damai dengan menyalakan lilin di Bunderan HI, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Ratusan aktivis Forum Solidaritas Kebebasan Beragama melakukan aksi damai dengan menyalakan lilin di Bunderan HI, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - SETARA Institute mencatat ada 40 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang melibatkan pelaku dari penyelenggara negara atau aparat. Berdasarkan data SETARA Institute, hingga Juni 2018, ada 109 peristiwa pelanggaran KBB dengan 136 tindakan.

Adapun penyelenggara negara yang menduduki peringkat pertama dalam pelanggaran KBB adalah Kepolisian RI dengan 14 tindakan. "Mereka ini yang melakukan tindakan kriminalisasi," ujar Direktur SETARA Institute, Halili, di kantornya, Senin, 20 Agustus 2018.

Baca: Setara Institut: Intoleransi Terhadap Keyakinan Meningkat

Halili menilai, pemerintah pusat dan masyarakat sipil harus memberikan perhatian khusus mengenai peningkatan kapasitas aparat kepolisian. Terutama, kata dia, mereka yang berada di lapangan dalam merespon dinamika keagamaan di masyarakat

Di peringkat kedua adalah pemerintah daerah dengan 12 tindakan, disusul institusi pendidikan dengan 5 tindakan. "Nah pemerintah daerah ini melanggar dengan tindakan diskriminasi, intoleransi, dan pelarangan perayaan valentine," kata Halili. Sedangkan pelanggaran institusi pendidikan contohnya adalah pelarangan cadar.

Sementara itu, 96 tindakan sisanya dilakukan oleh pelaku non penyelenggara negara seperti individu, kelompok warga, Majelis Ulama Indonesia, orang tak dikenal, dan FUI. Tindakan yang paling banyak dilakukan adalah intoleransi yaitu 12 tindakan.

Baca: Setara Institute: Terorisme Bermula dari Intoleransi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Intoleransi kita cukup memprihatinkan. Pelaku non negara sampai dua kali lipat dari pelaku negara," kata Halili. Ia menjelaskan bahwa isu ini terletak pada setiap diri individu sehingga negara harus segera ambil tindakan.

Setara mencatat ada 10 tindakan pelaporan penodaan agama. "Contohnya yang baru-baru ini terjadi. Seorang wanita dilaporkan karena bercerita bahwa volume speaker masjid terlalu keras. Dia dihukum 1,5 tahun penjara," kata Halili.

Selain itu, ucap Haili, penodaan agama ramai setelah kasus yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kala itu, Ahok dipersoalkan karena pidatonya yang dianggap menyitir surat Al Quran Al Maidah ayat 51.

Kemudian, tindakan teror ada 9 tindakan, kekerasan ada 8 tindakan, dan ujaran kebencian ada 7 tindakan. Meski ujaran kebencian menduduki peringkat terakhir, Halili mengatakan pelanggaran itu tak bisa disepelekan mengingat saat ini media sosial menjadi wadah yang 'efektif' dalam menyebarkan hate speech.

Dari 109 peristiwa pelanggaran KBB, ada lima provinsi menduduki peringkat teratas dengan jumlah kejadian pelanggaran. Rinciannya adalah DKI Jakarta dengan 23 kasus, Jawa Barat dengan 19 kasus, Jawa Timur dengan 15 kasus, DI Yogjakarta dengan 9 kasus dan Nusa Tenggara Barat dengan 7 kasus.

Baca: Kementerian Agama DIY Data Masjid yang Sebarkan Intoleransi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

55 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

55 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Dubes Indonesia untuk Vatikan: Kunjungan Paus Fransiskus Bentuk Apresiasi dari Kebebasan Beragama

2 September 2024

Paus Fransiskus. REUTERS/Yara Nardi
Dubes Indonesia untuk Vatikan: Kunjungan Paus Fransiskus Bentuk Apresiasi dari Kebebasan Beragama

Dubes yang disapa Trias itu menambahkan tujuan lain kunjungan Paus Fransiskus adalah mengingatkan bahwa semua orang, meskipun berbeda tetaplah saudara


Dubes: Kunjungan Paus Fransiskus untuk Apresiasi Kebebasan Beragama

30 Agustus 2024

Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono. ANTARA/HO-Monang Sinaga
Dubes: Kunjungan Paus Fransiskus untuk Apresiasi Kebebasan Beragama

Paus Fransiskus adalah Paus ketiga yang berkunjung ke Indonesia.


PP 'Aisyiah soal Paskibraka Lepas Jilbab: Langgar Kebebasan Beragama dan HAM

15 Agustus 2024

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
PP 'Aisyiah soal Paskibraka Lepas Jilbab: Langgar Kebebasan Beragama dan HAM

BPIP mengklaim tidak ada pemaksaan melepas jilbab dalam pengukuhan Paskibraka pada Selasa, 13 Agustus 2024.


Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

14 Juli 2024

Personel Satgas Operasi Madago Raya Polda Sulteng melaksanakan razia kendaraan di Poso, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.
Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

Polda Sulawesi Tengah memperpanjang Operasi Madago Raya pada tahap ketiga untuk mencegah radikalisme dan terorisme


Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

7 Juli 2024

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Garut, YLBHI: Pelanggaran Kebebasan Beragama

Menurut YLBHI, tindakan penutupan masjid Ahmadiyah itu merupakan pelanggaran hak yang sudah dijamin konstitusi.


AS Mencatat Adanya Kekerasan terhadap Kelompok Agama Minoritas di India

27 Juni 2024

Petugas polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran yang memprotes penangkapan lima orang, yang menurut polisi membawa senjata sambil mengenakan seragam kamuflase, di Imphal, Manipur, India, 18 September 2023. REUTERS/Stringer
AS Mencatat Adanya Kekerasan terhadap Kelompok Agama Minoritas di India

Kritik terhadap India oleh AS jarang terjadi karena karena hubungan ekonomi yang erat dan pentingnya New Delhi bagi Washington untuk melawan Cina.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

18 Mei 2024

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

14 Mei 2024

Wali Kota Tangerang Selatan duduk bareng bersama Mahasiswa Katolik Unpam, warga Babakan dan tokoh terkait. Mereka membahas permasalahan intoleran yang sempat viral. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.