INFO NASIONAL - Ketua MPR Zulifli Hasan mengatakan pengaruh dari luar merupakan salah satu tantangan terhadap keberadaan UUD NRI Tahun 1945. Menurutnya, dalam dunia tanpa batas, semua kekuatan dunia bertarung. Untuk itu ia mengharapkan bangsa ini tetap menjunjung tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
“Kita harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia,” kata Zulkifli kepada media selepas memberi pidato peringatan Hari Konstitusi, 18 Agustus 2018, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Baca Juga:
Ia menegaskan, kuatnya pengaruh dari luar tidak boleh membuat kebijakan yang ada merugikan rakyat. Ia mencontohkan, bangsa ini harus melindungi petani dari banyaknya bahan pangan impor. Bangsa juga harus melindungi produk baja Krakatau Steel, sebab bila Tiongkok mengobral baja dengan harga murah dan masuk ke Indonesia maka hal yang demikian bisa membuat Krakatau Steel tutup. Bangsa harus berpihak pada produk Indonesia tanpa tawar menawar. “Tujuan konstitusi tak boleh berubah,” jelas Zulkifli.
UUD Tahun 1945, tambah dia, sudah mengalami empat kali perubahan. Dalam perubahan itu ia mengingatkan bahwa tujuan dasar berbangsa dan bernegara harus tetap, yakni Indonesia bersatu dan berdaulat. Meski ada Pilkada, Pileg, dan Pilpres, persatuan tetap dikedepankan. Untuk itu dalam demokrasi tak boleh menyinggung soal SARA, adu domba, dan menggunakan berbagai macam cara yang melanggar hukum.
Zulkifli Hasan mengatakan diselenggarakannya Peringatan Hari Konstitusi merupakan cara MPR untuk mengingatkan kita semua bahwa banyak undang-undang yang inkonsistensi dengan UUD. ”UUD-nya begini tapi UU-nya begitu,” ujarnya.
Baca Juga:
Dicontohkan, tata negara kita demokrasi Pancasila, di mana demokrasi ini harus melahirkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni, bukan saling hujat, mencerca, membenci. Untuk itu perlu diingatkan bahwa konstitusi harus menjadi pegangan politisi, penegak hukum, dan semua. “Kita jaga Indonesia dari kebencian. Tugas MPR melakukan hal yang demikian,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, UUD Tahun 1945 direncanakan akan mengalami perubahan kembali dengan dibentuknya PAH I yang membidangi penyempurnaaan pokok-pokok haluan negara. Diakui selama ini kepala daerah mempunyai visi dan misi sendiri, Presiden pun juga demikian, sehingga kadang tak sinkron. Untuk itu harus ada haluan negara untuk meluruskan hal yang demikian. “Kalau semua fraksi dan kelompok DPD setuju maka perubahan dilakukan. Bila tidak maka hasil PAH akan diserahkan kepada MPR periode berikutnya,” kata Zulkifli. (*)