TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengatakan hal itu wajar sebab penetapan calon presiden dan wakil presiden masih lama.
"Kan baru tanggal 20 September pengumuman capres-cawapres, jadi masih lama enggak masalah," kata Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
Baca: Prabowo - Sandiaga Menemui Jusuf Kalla di Rumah Dinas Wapres
Walau demikian, Tjahjo telah mendapat kabar bahwa surat pengunduran diri Sandiaga telah diterima DPRD DKI Jakarta. Kemendagri, kata dia, tinggal menunggu sidang paripurna DPRD yang akan memutus kemunduran Sandiaga. "Nanti ketua DPRD yang menyerahkan keputusan itu ke pemerintah," kata dia.
Baca: Bukan Wagub DKI Lagi, Sandiaga Sebut Nasgor Kebon Sirih Ilegal
Sandiaga sebelumnya mengatakan sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, Anies sudah menandatangani surat tersebut. Dia menduga Kemendagri belum menerima surat itu karena masih diproses. "Mungkin masih proses," kata dia.
Sandiaga Uno mundur dari jabatan wagub DKI Jakarta untuk ikut pilpres 2019. Ia menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto. Mereka telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum pada Jumat, 10 Agustus 2018. Mereka sedang menjalani rangkaian tes dan kelengkapan berkas dalam kontestasi tersebut.