Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rangkaian 12 Jam Tes Kesehatan Jokowi - Ma'ruf Amin

image-gnews
Pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk mengikuti tes pemeriksaan kesehatan pada Ahad, 12 Agustus 2018. TEMPO/ Dewi Nurita
Pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk mengikuti tes pemeriksaan kesehatan pada Ahad, 12 Agustus 2018. TEMPO/ Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf) tengah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan mulai pagi ini pukul 08.00 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada hari ini, Ahad, 12 Agustus 2018.

Baca: Di Depan Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti Bilang Jokowi Hebat

"Lama pemeriksaan sendiri akan memakan waktu antara 9-12 jam dengan diselingi waktu istirahat," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ilham Oetama Marsis selaku salah satu penanggungjawab tim pemeriksaaan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Ahad, 12 Agustus 2018. Lalu apa saja jenis tes pemeriksaan selama 9-12 jam itu?

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1004/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2018 tentang Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI dalam Pemilu 2019, ada beberapa jenis tes pemeriksaan, yakni tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) berlangsung selama 90 menit, tes penyakit dalam selama 30 menit, bedah selama 20 menit, neurologi selama 60 menit, wawancara Psikiatri MINI ICD-10, DIP, MMI selama 90 menit, pemeriksaan mata selama 30 menit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, adapula tes THT-KL selama 20 menit, audiometri nada murni selama 30 menit, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, EKG, Treadmill selama 45 menit, Echokardiografi selama 20 menit, paru: spirometri dan tes lain selama 20 menit, radiologi thoraks selama 10 menit, tes MRI kepala minimal selama 30 menit, pengambilan sample laboratorium selama 10 menit, USG transvaginal selama 15 menit dan pemeriksaan penunjang lain atas indikasi, waktu penyesuaian.

Simak: Akui Ma'ruf Amin Tidak Milenial, Begini Strategi Kubu Jokowi

Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU RI 2 (dua) hari setelah pemeriksaan Jokowi - Ma'ruf selesai dilakukan. Namun tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno tim. "Adapun kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya mengenai lolos atau tidak lolos sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI," ujar Ilham.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

14 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024. Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015


Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

Sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai mantan presiden, maka Jokowi menerima dana pensiun sebesar Rp 30 jutaan.


Sejumlah Catatan dalam Pelaksanaan Otsus Papua selama Era Jokowi

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, 9 Mei 2015. ANTARA /Hafidz Mubarak A.
Sejumlah Catatan dalam Pelaksanaan Otsus Papua selama Era Jokowi

KPPOD mencatat sederet masalah dalam penyaluran dana otsus Papua, misalnya dari segi pengawasan


Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

15 hari lalu

Beragam materi belajar filsafat kini bertaburan di media sosial
Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

Anak-anak muda menjadikan filsafat sebagai inspirasi hidup dan jalan mencapai ketenangan. Bagaimana kisah mereka menggemari filsafat?


Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

15 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) dan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengikuti pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti sidang paripurna MPR pengucapan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

Buku Memori Jabatan yang diserahkan Ma'Ruf Amin kepada Gibran memiliki ketebalan sekitar 100 halaman.


Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

16 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai wakil presiden masa tugas 2019-2024, ada berbagai kekurangan yang tak mampu dioptimalkan dirinya


Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

16 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

Prabowo Subianto menyatakan membutuhkan keberanian untuk memberantas korupsi.


Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

16 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti seremoni penyerahan jabatan wakil presiden dari Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

Gibran mendatangi Istana Wakil Presiden untuk serah terima jabatan dengan Ma'ruf Amin.


Setelah Dilantik, Gibran Pisah Sambut dengan Ma'ruf Amin di Istana Wapres

16 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti seremoni penyerahan jabatan wakil presiden dari Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Setelah Dilantik, Gibran Pisah Sambut dengan Ma'ruf Amin di Istana Wapres

Gibran menjadi wakil Prabowo Subianto yang dilantik bersamaan menjadi presiden Republik Indonesia ke-8.


Ma'ruf Amin Harap Gibran Jalankan Tugas Wakil Presiden Lebih Optimal Dibanding Dirinya

16 hari lalu

Wakil Presiden petahana Ma'ruf Amin sebelum bertolak menghadiri agenda pelantikan presiden dan wakil presiden di gedung DPR/MPR. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Ma'ruf Amin Harap Gibran Jalankan Tugas Wakil Presiden Lebih Optimal Dibanding Dirinya

Ma'ruf Amin digantikan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.