Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

image-gnews
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengadakan konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017. TEMPO/Albert
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengadakan konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017. TEMPO/Albert
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung sampai kini belum menjadwalkan eksekusi mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad menuturkan alasannya adalah belum ada pernyataan tertulis bahwa Aman tidak akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dan grasi.

Noor mengatakan Aman masih memiliki hak untuk mengajukan PK dan grasi. "Masih punya hak untuk mengajukan PK dan grasi. Yang bersangkutan kan belum itu. Tunggu dulu," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Agustus 2018.

Baca: Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

Sementara itu, sesuai dengan peraturan perundangan, terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht belum dapat dieksekusi selama belum mengajukan PK dan grasi.

Upaya hukum PK dan grasi itu, kata Noor, juga tak memiliki batasan waktu setelah ada putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Kejaksaan sebagai eksekutor hanya bisa menunggu terpidana mengajukan upaya hukum tersebut. "Nah kalau kapannya, tanya dia," kata Noor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror, yaitu bom Thamrin, Januari 2016, teror bom di Gereja Samarinda, November 2016, bom Kampung Melayu pada Mei 2017, penusukan polisi di Mapolda Sumatera Utara pada Juni 2017, dan penembakan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada September 2017. Atas perbuatannya itu, ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seusai persidangan, Aman Abdurrahman dan kuasa hukumnya menyatakan tak akan mengajukan upaya hukum lanjutan. Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, mengatakan sebenarnya Aman tidak menerima dan menolak putusan vonis tersebut. Namun Aman tidak mau mengajukan banding lantaran keyakinannya terhadap khilafah. "Aman menyerahkan semuanya kepada Allah, tidak mau banding meski saya menyarankan untuk mengajukannya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

25 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.


30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

Orang-orang menguburkan warga Palestina, termasuk mereka yang tewas dalam serangan dan tembakan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal


Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Mohammad Ghobadlou, 23. FOTO/Islamic Republic News Agency
Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi


19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

Seorang pemuda Palestina menghidupkan sejumlah lilin di atas peti mati saat menggelar aksi belasungkawa untuk 4 warga Palestina yang tewas oleh pasukan Israel di Kota Gaza, 25 Desember 2015. 4 warga Palestna tersebut tewas usai ditembaki oleh tentara Israel. REUTERS
19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.


PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

Tentara Israel. antaranews.com
PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza


Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Kartu pengenal agen Mossad [VK.COM/MOSSADOFFICIAL via Sputnik]
Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.


10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

Sebelumnya, semua jabatan Jang Song Thaek telah dilucuti. Pria berusia 67 tahun ini secara luas dilihat sebagai seorang penganjur reformasi ekonomi. AP/Kyodo News
10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?


Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Anggota unit Khusus Omega Garda Nasional Ukraina menembakkan mortir ke arah pasukan Rusia di garis depan kota Avdiivka, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di wilayah Donetsk, Ukraina, 8 November 2023. Radio Free Europe/Radio Liberty/Serhii Nuzhnenko via REUTERS
Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.


Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Penangkapan DN Aidit. wikipedia.org
Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.


Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat