Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RPJMN Era SBY Dinilai Hambat Nawacita Jokowi, Ini Kata Demokrat

Reporter

image-gnews
Keya Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendatangi TPS bersama istrinya, Ani Yudhoyono, putra keduanya, Edhi Baskoro Yudhono, beserta menantunya, Siti Ruby Aliya Radjasa, untuk memberikan suara dalam pilkada di Bogor, Rabu, 27 Juni 2018. Demokrat
Keya Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendatangi TPS bersama istrinya, Ani Yudhoyono, putra keduanya, Edhi Baskoro Yudhono, beserta menantunya, Siti Ruby Aliya Radjasa, untuk memberikan suara dalam pilkada di Bogor, Rabu, 27 Juni 2018. Demokrat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Andi Arief menanggapi pernyataan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasto menyinggung RPJMN zaman SBY menjadi kendala saat pelaksanaan program kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang tertuang dalam Nawacita Jilid I.

Menurut Andi, pernyataan Hasto sangat tidak berdasar. "Pernyataan Sekjen PDIP sangat tidak berdasar, rancu, dan naif," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 5 Agustus 2018.

Baca: Sekjen Partai Koalisi Jokowi Bahas Rumusan Nawacita Jilid Dua

RPJMN adalah perencanaan pembangunan nasional untuk periode lima tahun. Isinya merupakan penjabaran visi, misi, dan program presiden. RPJMN menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah.

Sebelumnya, Hasto menyinggung RPJMN zaman SBY menjadi kendala saat pelaksanaan program kerja Jokowi, yang tertuang dalam Nawacita Jilid I. Hasto mengatakan hal itu dalam pertemuan sekjen partai pendukung Jokowi saat tengah merumuskan Nawacita Jilid II.

Baca: Sekjen Partai Koalisi Jokowi Bentuk Struktur Tim Pemenangan

Menurut Andi, Hasto tak mengetahui bagaimana proses tahapan kenegaraan dalam perspektif perencanaan nasional dan daerah yang selama ini diestafetkan dari pemerintahan satu ke pemerintahan yang lain. Saat pergantian pemerintahan dari SBY ke Jokowi, kata Andi, RPJMN ini telah diselaraskan dengan visi-misi Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi menjelaskan, saat pergantian pemerintahan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat itu, Andrinov Chaniago, mulai menyusun RPJMN 2015-2019. Hal ini juga telah dipadukan dengan Nawacita Jokowi ke dalam draf yang dirumuskan. "Akhirnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019, yang ditetapkan pada 9 Januari 2015," ujar Andi.

Baca: Para Sekjen Bertemu di Tempat Deklarasi Jokowi - JK Tahun 2014

Menurut Andi, RPJMN zaman SBY telah menjadi rencana jangka panjang pemerintah Indonesia. Pemerintahan SBY dahulu, kata dia, hanya melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007. "Bahwa tujuan jangka panjang dilaksanakan dari pemerintahan ke pemerintahan sebagai satu kesatuan perencanaan," ucapnya.

Andi menuturkan rencana itu termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam setiap tahapan mulai RPJM Tahap I (2005-2009), Tahap II (2010-2014), Tahap III (2015-2019), dan Tahap IV (2020-2024). Menurut dia, pemerintahan SBY memang bertugas menyusun rencana yang disebut Draft Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019. "Rancangan teknokratik ini dirumuskan oleh Kementerian PPN/Bappenas yang berakhir pada 20 Oktober 2014," ujarnya.

Andi melanjutkan, saat ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro juga mempersiapkan Rancangan Teknokratik RPJMN tahun 2020-2024. Rancangan teknokratik RPJMN ini berguna bagi pemerintahan Presiden baru sebagai hasil pemilihan presiden 2019. "Dengan demikian, presiden baru pengganti Presiden Jokowi memiliki sebuah benang merah keberlanjutan pembangunan," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

16 menit lalu

WNI serta Diaspora Indonesia di Austria dan Slovenia berkumpul kembali pada 17 Agustus 2022 untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 di KBRI/PTRI Wina. Sumber: dokumen KBRI
Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.


Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

17 menit lalu

(dari kanan) Arumi Bachsin dan suami, Emil Dardak. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.


Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

44 menit lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.