TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan hari ini pihaknya akan menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan membahas kehalalan vaksin campak dan rubela atau vaksin MR. Imunisasi vaksin ini mendapat penolakan dari MUI Kepulauan Riau lantaran belum memiliki sertifikat halal dari LP-POM MUI Pusat.
Baca: Menteri Nila: Tak Ada Penolakan dari MUI soal Vaksin MR
"Ya kami sedang membicarakan. Besok (hari ini) kami bicarakan. Insya Allah tidak ada masalah krusial," kata Ma'ruf di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu malam, 1 Agustus 2018.
Ma'ruf membenarkan sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin MR. "Di MUI itu kalau ada suatu obat, vaksin, tapi memang dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk bisa digunakan," tuturnya.
Dia berharap pertemuan hari ini dengan Kementerian Kesehatan dapat menemukan solusi soal vaksin MR. "Ya Kemenkes nanti bertemu dengan MUI, dan MUI memberikan jalan keluarnya. Selesai," ujarnya.
Baca: Kementerian Kesehatan Kesulitan Melakukan Vaksin MR di Luar Jawa
Sebelumnya, MUI Kepulauan Riau mengimbau warga tidak ikut imunisasi campak. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor Ket-53/DP-P-V/VII/2018 yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau tertanggal 30 Juli 2018.
MUI Kepulauan Riau meminta Kementerian Kesehatan menunda pemberian imunisasi sampai terbit sertifikat halal dari MUI Pusat. Selain itu, mereka meminta MUI Pusat segera bertemu dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas permasalahan ini.