Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: 3 WNI Terkait ISIS di Malaysia Ditetapkan Jadi Tersangka

image-gnews
Seorang tersangka militan ISIS, ditangkap dalam operasi kontra-terorisme di Malaysia. channelnewsasia.com
Seorang tersangka militan ISIS, ditangkap dalam operasi kontra-terorisme di Malaysia. channelnewsasia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang WNI yang ditangkap Malaysia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Ketiganya masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Malaysia sampai saat ini.

"Status sudah tersangka ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.

Baca: Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Polri Upayakan Bawa Pulang Mereka

Iqbal mengatakan bahwa Polri belum ada rencana untuk membawa ketiganya pulang ke Indonesia. Menurut dia, tiga WNI tersebut memiliki bukti digital yang kuat dan terbukti terafiliasi kelompok radikal.

Polisi Diraja Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi dengan ISIS dalam operasi khusus di empat negara bagian, Johor, Terengganu, Selangor, dan Perak pada 12-17 Juli 2018. Empat orang diantaranya adalah warga negara Malaysia dan sisanya adalah WNI.

Baca: WNI Ditangkap Terkait ISIS, Polri Koordinasi dengan PDRM

Tiga WNI tersebut memasuki Malaysia melalui perbatasan. Selanjutnya di tempat pemeriksaan imigrasi Malaysia, mereka terdeteksi terkait dengan ISIS sehingga diamankan. Ketiganya pun sudah masuk pantauan otoritas Malaysia sebelum akhirnya ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terduga pertama warga negara Indonesia yang ditangkap seorang laki-laki, 26 tahun, yang diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara islam Indonesia atau NII, sebuah kelompok militan Indonesia yang bertempat di Bandung. Polisi sangat yakin, terduga itu telah menikah dengan seorang perempuan Malaysia dan berencana untuk membawa istri serta anak tirinya ke Suriah bergabung dengan ISIS.

Baca: 3 WNI Ditangkap di Malaysia, Menlu Upayakan Akses Kekonsuleran

Terduga kedua dari Indonesia, ditahan karena diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah atau JAD yang terlibat pembunuhan seorang aparat polisi di kantor pusat Kepolisian wilayah Jawa Barat pada 10 Mei 2018.

Terduga ketiga dari Indonesia yang ditahan atas dugaan terkait radikalisme. Pelaku kedapatan menyimpan 190 rekaman video dan foto-foto aktivitas militan dalam telepon selularnya dan mengunggah gambar-gambar semacam itu di akun Facebook. Kepada kepolisian, terduga ini mengaku anggota ISIS.

Baca: Ingin Ibadah Haji, 116 WNI Terjaring Razia Aparat Arab Saudi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

10 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

13 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.