TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang WNI yang ditangkap Malaysia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Ketiganya masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Malaysia sampai saat ini.
"Status sudah tersangka ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Baca: Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Polri Upayakan Bawa Pulang Mereka
Iqbal mengatakan bahwa Polri belum ada rencana untuk membawa ketiganya pulang ke Indonesia. Menurut dia, tiga WNI tersebut memiliki bukti digital yang kuat dan terbukti terafiliasi kelompok radikal.
Polisi Diraja Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi dengan ISIS dalam operasi khusus di empat negara bagian, Johor, Terengganu, Selangor, dan Perak pada 12-17 Juli 2018. Empat orang diantaranya adalah warga negara Malaysia dan sisanya adalah WNI.
Baca: WNI Ditangkap Terkait ISIS, Polri Koordinasi dengan PDRM
Tiga WNI tersebut memasuki Malaysia melalui perbatasan. Selanjutnya di tempat pemeriksaan imigrasi Malaysia, mereka terdeteksi terkait dengan ISIS sehingga diamankan. Ketiganya pun sudah masuk pantauan otoritas Malaysia sebelum akhirnya ditangkap.
Terduga pertama warga negara Indonesia yang ditangkap seorang laki-laki, 26 tahun, yang diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara islam Indonesia atau NII, sebuah kelompok militan Indonesia yang bertempat di Bandung. Polisi sangat yakin, terduga itu telah menikah dengan seorang perempuan Malaysia dan berencana untuk membawa istri serta anak tirinya ke Suriah bergabung dengan ISIS.
Baca: 3 WNI Ditangkap di Malaysia, Menlu Upayakan Akses Kekonsuleran
Terduga kedua dari Indonesia, ditahan karena diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah atau JAD yang terlibat pembunuhan seorang aparat polisi di kantor pusat Kepolisian wilayah Jawa Barat pada 10 Mei 2018.
Terduga ketiga dari Indonesia yang ditahan atas dugaan terkait radikalisme. Pelaku kedapatan menyimpan 190 rekaman video dan foto-foto aktivitas militan dalam telepon selularnya dan mengunggah gambar-gambar semacam itu di akun Facebook. Kepada kepolisian, terduga ini mengaku anggota ISIS.
Baca: Ingin Ibadah Haji, 116 WNI Terjaring Razia Aparat Arab Saudi