TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan tiga warga negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia akan segera dibawa pulang ke Indonesia. Ketiga WNI ditangkap di Malaysia itu diupayakan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Indonesia.
Baca: 3 WNI Ditangkap di Malaysia atas Dugaan Terorisme
"Sedang dikoordinasikan dengan aparat diraja Malaysia, antara BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan PDRM (Polisi Diraja Malaysia). Nanti kalau sudah selesai, bisa kami bawa pulang. Kami akan investigasi di sini," kata Syafruddin di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juli 2018.
Tiga orang WNI yang ditangkap kepolisian Malaysia (PDRM) diduga terafiliasi dengan negara Islam Irak Suriah (ISIS). Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasito mengatakan mereka masih ditahan polisi Malaysia karena masuk ke negara tersebut melalui perbatasan. Saat diperiksa di bagian imigrasi Malaysia, mereka terindikasi terkait dengan ISIS.
Baca: 3 WNI Ditangkap di Malaysia, Menlu Upayakan Akses Kekonsuleran
Menurut Setyo, tiga orang tersebut sudah masuk pantauan otoritas Malaysia sebelumnya. Kepolisian RI, kata dia, terus berkoordinasi untuk mendapatkan informasi nasib mereka. "Kami sedang melakukan koordinasi dengan atase polisi di sana, atase polisi Indonesia sedang melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," ucapnya.
Polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi dengan ISIS dalam operasi khusus di empat negara bagian, Johor, Terengganu, Selangor, dan Perak, pada 12-17 Juli 2018. Tiga orang di antaranya adalah warga negara Malaysia dan sisanya adalah WNI.
Baca: WNI Ditangkap Terkait ISIS, Polri Koordinasi dengan PDRM
Pria berusia 26 tahun, WNI, menjadi terduga ISIS pertama yang ditangkap. Dia diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia atau NII, sebuah kelompok militan Indonesia yang bertempat di Bandung. Polisi sangat yakin, terduga itu telah menikah dengan seorang perempuan Malaysia dan berencana untuk membawa istri serta anak tirinya ke Suriah bergabung dengan ISIS.
Terduga ISIS asal Indonesia yang kedua, ditahan karena diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah atau JAD. Dia diduga terlibat pembunuhan seorang polisi di kantor pusat Kepolisian wilayah Jawa Barat pada 10 Mei 2018.
WNI ditangkap di Malaysia yang ketiga diduga terkait radikalisme. Dia kedapatan menyimpan 190 rekaman video dan foto-foto aktivitas militan dalam telepon selularnya dan mengunggah gambar-gambar semacam itu di akun Facebook. Kepada polisi, dia mengaku sebagai anggota ISIS.