INFO NASIONAL - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemajuan Kebudayaan. Rakornas yang digelar di Ruang Rapat Gedung Kementerian Koordinator, Jakarta, pada Selasa, 31 Juli 2018, ini dihadiri Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid, perwakilan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, perwakilan kementerian atau lembaga terkait, gubernur, wali kota, serta bupati dari seluruh Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Nyoman Shuida, pembahasan mengenai kebudayaan digagas lantaran saat ini kecintaan dan pemahaman akan kebudayaan Indonesia semakin hilang arah. Apalagi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 belum menetapkan bidang kebudayaan sebagai mainstreaming (pengarusutamaan) dan prioritas nasional, akibat belum adanya strategi pemajuan kebudayaan.
Baca Juga:
Dijelaskan Nyoman, pertemuan dengan jajaran kepala daerah ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, rakor ini menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan sebagai arena diskusi bagi pemerintah pusat serta pemerintah daerah guna mendapatkan penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah; merumuskan strategi dan upaya dalam pemajuan kebudayaan; optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatan kelembagaan di bidang kebudayaan; serta mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai kompas pembangunan nasional Indonesia.
Hasil rakor ini akan menjadi sentral dalam upaya implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Semua yang hadir memandang Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya. Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 yang mengusung tema ‘Pemajuan Kebudayaan sebagai Kompas Pembangunan Nasional’ ini, dapat memberi solusi atas permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia,” kata Nyoman.
Baca Juga:
Hilmar pun mengapresiasi forum yang diselenggarakan Kementerian Koordinator ini. Rakor ini rencananya dilaksanakan dalam dua tahap lagi, yaitu pada 3 dan 8 Agustus 2018. Namun, seiring itu, dia berharap proses perumusan pokok-pokok pikiran kebudayaan di daerah terus berjalan. Di tingkat kabupaten atau kota, perumusan selesai pada 20 Agustus dan rumusannya tiba di provinsi. Kemudian, di tingkat provinsi, pembahasannya selesai paling lambat 5 Oktober.
“Setelah itu, kalau selesai berlanjut ke kementerian, dirangkum hasil-hasilnya, yang kemudian termuat sebagai strategi kebudayaan. Naskah ini akan dibawa ke presiden, pada akhirnya menjadi penetapan presiden (perpres) tentang Strategi Kebudayaan. Dan, kalau semuanya lancar, ini akan disampaikan dalam Kongres Kebudayaan pada 30 November hingga 2 Desember 2018,” ujar Hilmar.
Disebutkan Hilmar, di bawah Kementerian Koordinator sebagai organisator dalam merumuskan pokok pikiran, setidaknya ada 22 kementerian atau lembaga yang akan terlibat selain semua kepala daerah.
“Semuanya berjalan bagus. Sekarang sih yang ada di tangan 19 dari 519. Masih kecil jumlahnya. Saya tahu, belum semua daerah menjadikan itu prioritas. Jadi, mungkin tidak akan lengkap 519. Yogyakarta menyampaikan jika di provinsinya sudah selesai, Jawa Tengah juga melakukan bimtek ke 33 kabupaten dan kota. Saya kira, menjelang pertengahan Agustus, ada 30–40 persen kabupaten atau kota yang siap,” ucapnya.
Hilmar berharap, dengan adanya Perpres tentang Strategi Kebudayaan kelak, upaya memajukan kebudayaan daerah juga didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terutama dalam prioritas alokasi anggaran.
Acara Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil rakornas pemajuan kebudayaan. (*)