TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, akhirnya menerima pinangan menjadi calon legislatif atau caleg PDIP untuk Dapil II Riau. Kapitra Ampera mengatakan alasannya bergabung karena ingin bersikap realistis.
Baca: Kapitra Ampera: Nama Saya Ampera, Amanat Penderitaan Rakyat
Ia mengatakan dirinya pernah berjuang di luar pemerintahan dan ternyata tidak membuahkan hasil. "Kenapa saya tidak masuk ke dalam pemerintahan saja? Berjuang untuk umat Islam, ulama, dan seluruh rakyat Indonesia," kata Kapitra Ampera, Selasa, 24 Juli 2018.
Kapitra Ampera mengatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini terlalu menghabiskan energi untuk berprasangka tanpa ada jalan keluar yang nyata. Indonesia, kata Kapitra, saat ini tengah mengalami carut marut politik yang penuh kabar bohong (hoax) dan fitnah. Karenanya, ia ingin masuk ke pemerintahan agar mengetahui seperti apa kenyataan yang sesungguhnya.
Ia berharap dengan menjadi anggota pengemban amanat rakyat, dirinya dapat menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. "Lihat, nama saya Ampera, Amanat penderitaan rakyat," kata dia.
Baca juga:
Simak juga: Demokrat Sindir PDIP soal Pencalegan Kapitra Ampera
Sebelumnya, pencalonan Kapitra sebagai caleg oleh PDIP mengundang reaksi pro kontra dari berbagai pihak. Persaudaraan Alumni atau PA 212 bahkan menuding Kapitra Ampera pengkhianat karena bergabung dengan partai PDIP yang diasosiasikan oleh mereka sebagai penista agama.