TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah mengkritik pengangkatan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, sebagai komisaris di perusahaan Angkasa Pura I. Fahri Hamzah menyebut pengangkatan Ngabalin itu sebagai kompensasi.
Baca: Ali Mochtar Ngabalin Komisaris, Fadli Zon: BUMN Jadi Sapi Perah
Menurut Fahri, yang mengaku telah lama mempelajari soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah kerap menawarkan posisi-posisi strategis di BUMN kepada sejumlah orang sebagai kompensasi memberikan tambahan gaji. "Berapa sih gaji jubir presiden itu, padahal tanggung jawabnya besar. Nah, akhirnya muncul opsi menjadi komisaris BUMN. Rangkap jabatan sebagai kompensasi," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 20 Juli 2018.
Fahri menyayangkan tindakan itu. Sebab, dengan begitu, BUMN menjadi terbebani. Di satu sisi menyejahterakan masyarakat, di sisi lain sebagai alat negara, kemudian dibebani dengan tugas-tugas khusus pemerintah. "Citra BUMN semakin rusak. Harusnya Pak Jokowi mencari sumber pembiayaan lain untuk menggaji timnya. Jangan jadi beban BUMN," ujarnya.
Baca: Jadi Komisaris AP I, Ali Mochtar Ngabalin: Prosesnya Sudah Lama
Selain itu, Fahri menilai masuknya Ngabalin dalam deretan Komisaris AP I bisa membuat proyek-proyek BUMN rentan dipolitisasi. "Begitu komisaris masuk, politik masuk, permainan politik masuk, proyek dipolitisasi. Rusak BUMN," ujarnya.
Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.
Saat dikonfirmasi, Ngabalin mengaku proses pengangkatannya sebagai anggota Komisaris Angkasa Pura I itu sudah berjalan lama. Ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisaris di perusahaan BUMN justru sebelum bergabung di Kantor Staf Kepresidenan. Selama ini, kata Ngabalin, tidak ada pertemuan khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait jabatan barunya di AP I. Sehingga, ia menilai pengangkatan dirinya merupakan kewenangan Rini sepenuhnya.
Baca: Ali Mochtar Ngabalin: Komisaris AP I, Kewenangan Rini Soemarno
"Yang pasti bahwa tentu ada tim yang untuk dan atas nama ibu menteri, tentu mereka mempelajari, menyeleksi sampai pda keputusannya seperti itu kan," ujarnya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.
Ali Mochtar Ngabalin merupakan seorang politikus Partai Golkar. Pada Mei 2018 lalu Ngabalin diangkat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
Sebelum berada di lingkaran istana, Ali Mochtar Ngabalin sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Pada pemilihan presiden 2014, Ngabalin juga terdaftar sebagai Direktur Politik Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo-Hatta.