TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai tidak etis bila bekas anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maju dalam pemilihan legislatif 2019. Alasannya, anggota KPK adalah mantan penegak hukum yang memiliki informasi atau rahasia banyak orang.
"Secara etik anda tidak boleh berkelana di dunia politik karena memegang rahasia orang. Anda tidak boleh berkelana sembarangan," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca:Fahri Hamzah: Saya Tidak Nyaleg, Tapi Tetap di PKS
Pernyataan Fahri menanggapi keputusan juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, yang maju sebagai calon anggota legislatif 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP mencalonkan Johan sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan VII Jawa Timur. Menurut Johan, ia dapat berbuat banyak untuk negara jika menjadi anggota DPR.
Fahri berpendapat, lebih baik alumni KPK berkarier dan mengais rezeki dengan cara yang normal. Misalnya, berkiprah sebagai pengacara atau pedagang. "Atau marbot (pengurus masjid) kayak saya juga bisa," ujar Fahri sambil bercanda.
Baca: Fahri Hamzah: 21 Mei 2018 Akan Banyak Orang ...
Fahri menilai KPK telah menjadi lembaga politik. Mantan anggota KPK, kata dia, hanya mencari posisi politik setelah lengser dari komisi antirasuah itu. "Mengincar jabatan saja selesai di KPK. Incar jabatan sini-situ kan memalukan," ujar Fahri Hamzah.
Selain Johan, sinyal masuk ke dunia politik datang dari mantan Ketua KPK Abraham Samad. Abraham mengatakan tak akan menolak apabila didorong mengikuti pemilihan presiden 2019. Dia menyatakan siap jika diajukan sebagai calon presiden ataupun wakil presiden.
Simak: Tak Jadi Caleg, Fahri Hamzah Ingin Bereskan Konflik dengan PKS