TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal memastikan tidak ada nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah dalam daftar calon legislatif (caleg) dari PKS dalam pemilihan legislatif 2019. “Tidak ada nama beliau,” ujar Mustafa di kantor KPU RI, Jakarta pada Selasa malam, 17 Juli 2018.
Sebelumnya, Fahri menyatakan tidak akan maju kembali di Pemilihan Legislatif 2019. Alasannyanya, PKS tidak mau mencalonkan dirinya. Kendati demikian, Fahri menyebut tidak akan pindah dari partai PKS dan berharap pimpinan PKS saja yang diganti.
Polemik antara Fahri dan Presiden PKS Sohibul Iman memang sudah lama terjadi. Bahkan Sohibul telah menandatangani surat pemecatan terhadap Fahri. Fahri pun menggugat keputusan tersebut. Alhasil, pada Desember 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri yang melawan keputusan pemecatan itu.
PKS kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding tersebut.
Belakangan, Fahri Hamzah melancarkan serangan balasan dengan melaporkan Sohibul Iman atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.