Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

Reporter

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Auditorium PTIK Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Auditorium PTIK Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian geram dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar M Yusuf kepada seorang ibu. Tindakan polisi menendang seorang ibu itu menyebar setelah viral di media sosial.

"Terkait video viral pemukulan tersebut, Kapolri marah besar," ujar Kepala Divisi Humas Markas Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal saat dikomfirmasi, Jumat 13 Juli 2018.

Baca: Polisi Tendang Seorang Ibu, AKBP Yusuf Dicopot dari Jabatannya

Iqbal mengatakan, Kapolri meminta Polda Babel segera mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Babel. Menurut Kapolri, kata Iqbal, tindakan Yusuf tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa

Selain itu, lanjut Iqbal, kelakuan Yusuf tersebut tidak sesuai dengan program "promoter" Polri yang sedang memperbaiki kultur untuk menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif.

Kapolri, lanjut Iqbal, mengingatkan tindakan keras dibolehkan terhadap pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, seperti aksi begal, teror atau mereka yang membahayakan keselamatan polisi.

Baca juga: Kapolri Copot 2 Kapolres karena Langgar Kode Etik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video aksi kekerasan Yusuf terjadi pada Rabu malam 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tokoh miliknya. Kejadian bermula saat sejumlah orang diduga hendak melakukan pencurian di toko tersebut. Diduga ada enam orang bersamaan masuk ke dalam toko, dan satu orang menunggu di luar toko dengan sebuah mobil.

Kepala bidang humas Polda Babel Ajun Komisaris Besar Abdul Munim mengatakan, Yusuf yang saat kejadian tersebut tidak berada di toko, langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi ada hal mencurigakan. Empat orang berhasil melarikan diri, tiga orang yang lain tertinggal di toko.

"Yang bersangkutan saat itu bertanya kepada perempuan tersebut, karena perempuan itu menjawab selalu tidak tahu, yang bersangkutan emosi," ujar Abdul.

Baca: Tunjangan Kinerja Polri yang Baru Berlaku Mulai Agustus 2018

Video polisi menendang seorang ibu itu menjadi viral. Dalam video itu, Yusuf terlihat menggunakan kaus  bertuliskan polisi. Dia beberapa kali menendang seorang ibu hingga jatuh ke lantai. Selain itu, juga terlihat Yusuf melemparkan suatu benda dan mengenai perempuan yang terus menangis.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel, nomor ST 1786/II/2018 Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit PAM Obvit, dia dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polda Babel dalam rangka pemeriksaan. "Bridpropam Polda Babel sedang melakukan penyelidikan," ujar Abdul.

Sementara itu, Abdul menambahkan, perempuan yang diduga hendak melakukan pencurian itu kini diperiksa di Kepolisian Resor Pangkal Pinang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 jam lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

2 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

4 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

17 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

18 jam lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

19 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

21 jam lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

22 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

23 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.