Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar

Reporter

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Auditorium PTIK Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Auditorium PTIK Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian geram dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar M Yusuf kepada seorang ibu. Tindakan polisi menendang seorang ibu itu menyebar setelah viral di media sosial.

"Terkait video viral pemukulan tersebut, Kapolri marah besar," ujar Kepala Divisi Humas Markas Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal saat dikomfirmasi, Jumat 13 Juli 2018.

Baca: Polisi Tendang Seorang Ibu, AKBP Yusuf Dicopot dari Jabatannya

Iqbal mengatakan, Kapolri meminta Polda Babel segera mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Babel. Menurut Kapolri, kata Iqbal, tindakan Yusuf tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

AKBP M. Yusuf, menendang seorang ibu di minimarket. istimewa

Selain itu, lanjut Iqbal, kelakuan Yusuf tersebut tidak sesuai dengan program "promoter" Polri yang sedang memperbaiki kultur untuk menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif.

Kapolri, lanjut Iqbal, mengingatkan tindakan keras dibolehkan terhadap pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, seperti aksi begal, teror atau mereka yang membahayakan keselamatan polisi.

Baca juga: Kapolri Copot 2 Kapolres karena Langgar Kode Etik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video aksi kekerasan Yusuf terjadi pada Rabu malam 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tokoh miliknya. Kejadian bermula saat sejumlah orang diduga hendak melakukan pencurian di toko tersebut. Diduga ada enam orang bersamaan masuk ke dalam toko, dan satu orang menunggu di luar toko dengan sebuah mobil.

Kepala bidang humas Polda Babel Ajun Komisaris Besar Abdul Munim mengatakan, Yusuf yang saat kejadian tersebut tidak berada di toko, langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi ada hal mencurigakan. Empat orang berhasil melarikan diri, tiga orang yang lain tertinggal di toko.

"Yang bersangkutan saat itu bertanya kepada perempuan tersebut, karena perempuan itu menjawab selalu tidak tahu, yang bersangkutan emosi," ujar Abdul.

Baca: Tunjangan Kinerja Polri yang Baru Berlaku Mulai Agustus 2018

Video polisi menendang seorang ibu itu menjadi viral. Dalam video itu, Yusuf terlihat menggunakan kaus  bertuliskan polisi. Dia beberapa kali menendang seorang ibu hingga jatuh ke lantai. Selain itu, juga terlihat Yusuf melemparkan suatu benda dan mengenai perempuan yang terus menangis.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel, nomor ST 1786/II/2018 Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit PAM Obvit, dia dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polda Babel dalam rangka pemeriksaan. "Bridpropam Polda Babel sedang melakukan penyelidikan," ujar Abdul.

Sementara itu, Abdul menambahkan, perempuan yang diduga hendak melakukan pencurian itu kini diperiksa di Kepolisian Resor Pangkal Pinang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

18 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

23 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.