TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan segera menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pada Agustus 2018. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Keuangan Polri Brigadir Jenderal Bambang Giri.
"Bulan depan tukin yang baru akan diterima anggota," kata Bambang melalui pesan pendek, Kamis, 12 Juli 2018. Saat ini, Polri masih menunggu Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan yang diperkirakan keluar pada akhir Juli 2018.
Baca: Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Anggota TNI dan Polri 70 Persen
Untuk besaran kenaikannya, Bambang mengatakan, tukin akan naik 23,7 persen dari yang sekarang sudah diperoleh anggota Polri. Kenaikan tersebut akan diterapkan untuk semua jenjang angkatan.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada empat golongan yang memiliki kisaran gaji pokok yang berbeda-beda.
Pada golongan I atau tamtama, gaji anggota Polri berada di kisaran angka Rp 1,5 juta sampai Rp 2,8 juta. Untuk golongan II atau bintara, anggota Polri menerima gaji mulai Rp 2 juta hingga Rp 3,8 juta. Kemudian pada golongan III atau perwira pertama, gaji yang diterima mulai Rp 2,6 juta hingga Rp 4,5 juta. Sedangkan golongan IV, terbagi menjadi dua.
Baca: Tunjangan Polri Naik 70 Persen, Tito Berterima Kasih ke Jokowi
"Perwira menengah mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 4,9 juta. Sedangkan perwira tinggi itu Rp 3,1 juta sampai Rp 5,6 juta," kata Bambang.
Pada Juni lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan akan menaikkan tukin jajaran TNI dan Polri 70 persen. Kenaikan itu menyusul pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
"Saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja TNI Polri semuanya naik 70 persen," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, 5 Juni 2018.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi kabar tersebut. Menurut dia, tunjangan tersebut sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah. Misalnya jajaran kepolisian yang bertugas di perbatasan atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Adanya tunjangan tersebut, kata Tito, membuat personel lebih semangat bekerja.