TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Petrus R Golose mengatakan kepolisian akan meneliti penyebab terjadi kebakaran 39 kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Senin dini hari, 9 Juli 2018.
"Kami dari pihak kepolisian akan meneliti apakah ini 'arson' (pembakaran) atau 'fire' (kebakaran)," kata Petrus pada Senin.
Baca: Pemadaman 39 Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa Lebih dari 12 Jam
Berdasarkan laporan awal yang diterima, peristiwa kebakaran itu diduga karena diakibatkan oleh kelalaian para anak buah kapal (ABK). Adapun ABK itu sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. "Kami sudah siapkan tim untuk meneliti penyebab kebakaran ini," ujarnya.
Kebakaran di sisi barat Pelabuhan Benoa diperkirakan terjadi Senin, 9 Juli 2018, dini hari, pukul 02.00 Wita. Kebakaran itu menghanguskan sekitar 39 kapal nelayan yang rata-rata terbuat dari kayu. Api baru bisa dipadamkan lebih dari 12 jam kemudian.
Baca: 39 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Benoa, Tak Ada Korban Jiwa
Dalam persitiwa itu, Petrus mengatakan tak ada korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan mencapai lebih dari seratus miliar rupiah. "Karena rata-rata harga satu kapal sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar dan kalau dikalikan 40 unit kapal berarti kisaran di atas Rp 120 miliar kira-kira," ujarnya.
Petrus pun mengimbau kepada pemilik kapal dan nelayan untuk selalu berhati-hati karena sistem keamanan di kawasan pelabuhan seperti fire hydrant rata-rata masih sangat lemah. "Tapi saya juga mengapresiasi upaya petugas pemadam kebakaran yang bekerja keras dengan warga yang juga membantu proses pemadaman api yang membakar kapal pada hari ini," ujarnya.