TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan masa pensiun prajurit polisi disebut sebagai salah satu penyebab menumpuknya perwira berpangkat komisaris besar atau kombes di lingkungan Kepolisian RI. Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, usia pensiun yang dulunya 55 tahun kini menjadi 58 tahun.
Arief mengatakan, salah satu alasan penambahan masa pensiun adalah terkait produktivitas. Kajian internal kepolisian menyebutkan, mereka yang berumur 55 tahun masih dianggap produktif. Alasan lain penambahan masa kerja ini adalah efisiensi anggaran.
Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Polisi yang Gugur di Papua
Arief menilai, memperpanjang masa jabatan prajurit kepolisian lebih hemat dari sisi biaya ketimbang harus memensiunkan perwira polisi dan merekrut anggota kepolisian baru.
Sayangnya, penambahan masa pensiun tersebut tak diimbangi dengan perpanjangan masa dinas perwira dan masa dinas dalam pangkat. Misalnya, anggota kepolisian seharusnya bisa naik menjadi komisaris besar setelah berdinas selama 19 tahun. Akan tetapi, karena usia pensiun diperpanjang, masa dinas perwira yang ingin menjadi komisaris besar pun lebih lama menjadi 21 tahun.
Begitu pula mereka yang ingin naik dari komisaris polisi ke AKBP harus rela menunggu empat tahun lebih lama menjadi 25 tahun masa dinas, yang sebelumnya hanya 21 tahun.
Kondisi semakin tidak membaik karena sejak 2003 hingga 2016 masa pensiun polisi diperpanjang. Sehingga, jumlah perwira yang pensiun sedikit sementara polisi yang naik pangkat semakin banyak. "Pada akhirnya menumpuk di tengah," kata Arief.
Membludaknya perwira menengah di kepolisian berawal dari kebutuhan internal kepolisian. Pada 1984, kepolisian menilai perlunya adanya penambahan anggota polisi setingkat perwira. Polisi pun menempuh jalan pintas yakni menambah jumlah taruna yang diterima di Akademi Kepolisian.
Arief mengatakan, sebelum 1984 jumlah taruna Akpol hanya berkisar pada angka puluhan orang. Bahkan Akademi Kepolisian sempat hanya merekrut 48 orang pada 1982. Namun setelah 1984, Akademi Kepolisian menerima 130 taruna baru. Bahkan pada 1998, jumlah taruna di lembaga tersebut mencapai angka 200 orang lebih. Sejak tahun itu pula, kepolisian secara terus menerima 200 hingga 300-350 taruna kepolisian per tahun.
Baca juga: Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri
Imbas dari banjirnya rekrutmen tersebut akhirnya terasa 20 tahun kemudian. Ada sekitar 1.300 anggota yang menjadi Kombes dan kebanyakan dari mereka tidak mendapat jabatan di luar struktural.
Untuk mengatasi itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengerem kenaikan pangkat ke Komisaris Besar. "Tidak gampang menjadi kombes. Teman-teman di sini beruntung karena nanti ada pengereman pangkat kombes," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juli 2018.