Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Menumpuknya Kombes di Tubuh Polri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Asisten Kepala Kepolisian RI Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto memaparkan tahapan jenjang karir di Kepolisian, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Juli 2018 (Andita Rahma)
Asisten Kepala Kepolisian RI Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto memaparkan tahapan jenjang karir di Kepolisian, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Juli 2018 (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan masa pensiun prajurit polisi disebut sebagai salah satu penyebab menumpuknya perwira berpangkat komisaris besar atau kombes di lingkungan Kepolisian RI. Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, usia pensiun yang dulunya 55 tahun kini menjadi 58 tahun.

Arief mengatakan, salah satu alasan penambahan masa pensiun adalah terkait produktivitas. Kajian internal kepolisian menyebutkan, mereka yang berumur 55 tahun masih dianggap produktif. Alasan lain penambahan masa kerja ini adalah efisiensi anggaran.

Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Polisi yang Gugur di Papua

Arief menilai, memperpanjang masa jabatan prajurit kepolisian lebih hemat dari sisi biaya ketimbang harus memensiunkan perwira polisi dan merekrut anggota kepolisian baru.

Sayangnya, penambahan masa pensiun tersebut tak diimbangi dengan perpanjangan masa dinas perwira dan masa dinas dalam pangkat. Misalnya, anggota kepolisian seharusnya bisa naik menjadi komisaris besar setelah berdinas selama 19 tahun. Akan tetapi, karena usia pensiun diperpanjang, masa dinas perwira yang ingin menjadi komisaris besar pun lebih lama menjadi 21 tahun.

Begitu pula mereka yang ingin naik dari komisaris polisi ke AKBP harus rela menunggu empat tahun lebih lama menjadi 25 tahun masa dinas, yang sebelumnya hanya 21 tahun.

Kondisi semakin tidak membaik karena sejak 2003 hingga 2016 masa pensiun polisi diperpanjang. Sehingga, jumlah perwira yang pensiun sedikit sementara polisi yang naik pangkat semakin banyak. "Pada akhirnya menumpuk di tengah," kata Arief.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Membludaknya perwira menengah di kepolisian berawal dari kebutuhan internal kepolisian. Pada 1984, kepolisian menilai perlunya adanya penambahan anggota polisi setingkat perwira. Polisi pun menempuh jalan pintas yakni menambah jumlah taruna yang diterima di Akademi Kepolisian.

Arief mengatakan, sebelum 1984 jumlah taruna Akpol hanya berkisar pada angka puluhan orang. Bahkan Akademi Kepolisian sempat hanya merekrut 48 orang pada 1982. Namun setelah 1984, Akademi Kepolisian menerima 130 taruna baru. Bahkan pada 1998, jumlah taruna di lembaga tersebut mencapai angka 200 orang lebih. Sejak tahun itu pula, kepolisian secara terus menerima 200 hingga 300-350 taruna kepolisian per tahun.

Baca juga: Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Imbas dari banjirnya rekrutmen tersebut akhirnya terasa 20 tahun kemudian. Ada sekitar 1.300 anggota yang menjadi Kombes dan kebanyakan dari mereka tidak mendapat jabatan di luar struktural.

Untuk mengatasi itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengerem kenaikan pangkat ke Komisaris Besar. "Tidak gampang menjadi kombes. Teman-teman di sini beruntung karena nanti ada pengereman pangkat kombes," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juli 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

15 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

16 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

19 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

22 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.