Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Cekal Empat Orang Terkait Suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

image-gnews
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bergurau dengan awak media dengan menutup wajah setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Irwandi diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian <i>fee</i> terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bergurau dengan awak media dengan menutup wajah setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Irwandi diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal empat orang yang diduga terkait dengan perkara suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pencekalan ini untuk meminta keterangan dari keempat orang tersebut.

"Pihak-pihak tersebut perlu dicegah ke luar negeri agar saat dibutuhkan keterangannya dapat dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Juli 2018.

Baca: Suap Otsus Irwandi Yusuf, Fadli Zon: Ada Kejanggalan Sejak 2017

Empat orang yang dicekal KPK ini adalah Nizarali, Rizal Aswandi, Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri. Febri mengatakan keempat orang ini dicekal ke luar negeri selama enam bulan. "Terhitung mulai Jumat, 6 Juli 2018," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. Keempat tersangka itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan pihak swasta, Syaiful Bahri serta Hendri Yuzal, sebagai penerima suap. Lalu sebagai pemberi suap adalah Ahmadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga: Ada Kode Satu Meter di Kasus Suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Perkara ini ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa malam, 3 Juli 2018. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 50 juta dan bukti transfer.

KPK menyangka Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri, serta Hendri Yuzal sebagai penerima. Mereka dibidik melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Ahmadi sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Akan Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus Korupsi DJKA

50 detik lalu

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
KPK Akan Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus Korupsi DJKA

KPK secara resmi belum mengumumkan soal status pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub. Menunggu siaran pers resmi KPK.


Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK akan memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus Pj Bupati Sorong pada Kamis 30 November 2023.


Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

5 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo akan kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri hari ini


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

6 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

12 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

16 jam lalu

Vita Ervina. ANTARA
Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

Anggota Komisi VI DPR RI, Vita Ervina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.


LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

16 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

LPSK menolak permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan LPSK permohonan perlindungan?


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

19 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tahanan KPK besok. Pemeriksaan ini soal Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka.


Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

19 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo


KPK Panggil Anggota DPR Vita Ervina sebagai Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Vita Ervina. ANTARA
KPK Panggil Anggota DPR Vita Ervina sebagai Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK memeriksa Anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo