Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud: Pemda Harus Koordinasi Terapkan PPDB

image-gnews
Rapat Koordinasi di Ruang Sidang Kemendikbud pada Kamis, 7 Juli 2018 di Jakarta.
Rapat Koordinasi di Ruang Sidang Kemendikbud pada Kamis, 7 Juli 2018 di Jakarta.
Iklan

INFO NASIONAL - Memasuki tahun kedua, pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih belum sempurna dengan adanya petunjuk teknis PPDB yang tidak sepenuhnya sesuai dengan Permendikbud 14/2018. Ada juga ketidaksiapan pemda dalam memetakan usia sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) pada sekolah-sekolah negeri di daerahnya.

"Saat ini masih terjadi pelanggaran di berbagai tempat lantaran pemda masih bingung menerapkan regulasi tentang PPDB yang baru. Kami meminta pemda untuk memetakan usia sekolah dengan jumlah rombel sekolah negeri di daerahnya sehingga pelaksanaan PPDB bisa berjalan lancar," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang,  dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Sidang Kemendikbud pada Kamis, 7 Juli 2018 di Jakarta.

Menurutnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 14 Tahun 2018 tentang PPDB bertujuan untuk pemerataan pendidikan sekaligus peningkatan mutu agar menghapus favoritism yang menimbulkan kesenjangan selama ini.

Selain itu, jarak rumah ke sekolah sesuai ketentuan zonasi menjadi persyaratan seleksi PPDB untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Sedangkan SMK dibebaskan dari aturan zonasi dan dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus terkait bidang/program/kompetensi keahlian. Dan dinas pendidikan wajib memastikan semua sekolah yang diselenggarakan oleh pemda dalam proses PPDB telah menerima peserta didik sesuai zonasi yang ditetapkan dari Permendikbud.

"Zonasi bukan dilihat dari nilai agar tidak terjadi kesenjangan pendidikan karena sekolah favorit. Ini memang jalan panjang karena hal ini sudah muncul sejak era 70-an," ungkap Chatarina.

Terkait dengan daerah perbatasan, dia menambahkan, memang butuh kooordinasi antar pemda agar bisa diselesaikan. Semisal seorang anak warga Depok namun rumahnyanya berdekatan dengan sekolah yang masuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Kalau mengikuti wilayah dia harus sekolah di Depok yang sangat jauh dari rumahnya. Sehingga harus ada koordinasi antarpemda sehingga anak tersebut bisa bersekolah di lokasi terdekat dengan rumahnya, meski pun berada di Tangsel sekali pun.

"Kalau antarkabupaten saja susah gimana antar provinsi? Harus ada koordinasi antardinas, namun ego sektoral memang masih menjadi tantangan kami," katanya.

Selain itu, di beberapa tempat masih terjadi pelanggaran pungutan liar dan jual beli kursi. Namun pihaknya masih mengumpulkan data, itu pun kebanyakan didapat dari masyarakat dan media massa. Saat ini, mereka fokus pada pelanggaran yang terjadi di Jakarta dan kota sekitarnya karena terdekat dengan Pemerintah Pusat dan menjadi etalase kebijakan untuk ke depannya.

"Kemendikbud terus berupaya meningkatkan ketaatan pada aturan zonasi sesuai Permendikbud (berbasis pada kedekatan jarak antara sekolah dengan rumah). Kami akan melakukan intervensi ke pemda dalam hal peningkatan kepatuhan pada regulasi. Kami masih mengumpulkan data untuk dievaluasi. Diharapkan Desember sudah selesai," imbuhnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.