Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi OTT Bupati Bener Meriah Ahmadi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bener Meriah Ahmadi pada Selasa 3 Juli 2018 sore. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah Usman Yakup mengaku saat penangkapan ia sedang bersama Ahmadi.

Usman mengatakan ia ikut mobil Ahmadi setelah menghadiri sebuah acara di salah satu hotel Takengon.

"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar jam 5 dan kami ngopi di cafe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," kata Usman Yakup di Takengon, Selasa 3 Juli 2018 malam.

Baca juga: Kantor dan Rumah Bupati Bener Meriah Aceh Digeledah KPK

Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi kemudian dicegat oleh tim penyidik KPK di jalan. Petugas KPK kemudian memboyong Bupati Bener Meriah itu ke Polres Aceh Tengah.

"Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," sebut Usman.

Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi empat orang dan semuanya di bawa KPK ke Polres Aceh Tengah.

"Kami berempat di situ, sopirnya Alfin di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang, saya dengan Bupati," kata Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.

"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.

Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK walau kemudian diperbolehkan pulang.

"Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," ujarnya.

Usman mengatakan bahwa penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah. "Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilakan," sebut Usman.

Sementara pantauan wartawan di Mapolres Aceh Tengah, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bener Meriah Ahmadi hingga pukul 04.00 WIB.

Pemeriksaan itu sendiri sudah berlangsung sejak pukul 19.00 WIB atau terhitung sudah berlangsung selama 9 jam.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

36 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

Tim penyidik KPK telah memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan pengusaha tambang Muhaimin Syarif.


Mantan Pimpinan KPK: Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan

41 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamengkas, dalam diskusi di Jakarta, (07/08). Diskusi ini membahas mengenai peranan KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. TEMPO/ Seto Wardhana.
Mantan Pimpinan KPK: Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan

Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan hukum tidak boleh dipakai untuk menekan lawan karena termasuk penyalahgunaan kewenangan.


KPK Geledah Kantor Pemprov Jawa Timur untuk Kasus Dana Hibah

41 hari lalu

Penyidik KPK membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 21 Desember 2022. ANTARA/Rizal Hanafi
KPK Geledah Kantor Pemprov Jawa Timur untuk Kasus Dana Hibah

Juru bicara KPK mengonfirmasi ada kegiatan penggeledahan di kantor Pemprov Jatim untuk kasus dana hibah.


Mantan Wakil Ketua KPK Minta Novel Baswedan hingga Raja OTT Kembali ke KPK

43 hari lalu

Dewan Pakar IM57+ Institute juga para mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas (kiri) dan Saut Situmorang (kanan belakang), mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kanan) memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Audiensi tersebut juga membahas proses Calon Pimpinan KPK serta mengambil sikap tegas untuk menindaklanjuti proses penegakan etik dan hukum terhadap pimpinan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Ketua KPK Minta Novel Baswedan hingga Raja OTT Kembali ke KPK

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta Novel Baswedan Cs kembali bekerja di lembaga antirasuah itu.


Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi Tersier di Sumatera Utara

47 hari lalu

Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri yang dipimpin Harun Al Rasyid (eks Raja OTT KPK) bersama Andre Dedy Nainggolan (eks Penyidik KPK) dan lainnya melakukan pemantauan bersama Ditjen PSP Kementerian Pertanian lakukan pemantauan proyek irigasi tersier di Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi Tersier di Sumatera Utara

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus pantau proyek jaringan irigasi tersier di Sumatera Utara.


Penyidik KPK Geledah Ruko di Balikpapan untuk Kasus Korupsi LPEI, Tessa: Bukan OTT

55 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Geledah Ruko di Balikpapan untuk Kasus Korupsi LPEI, Tessa: Bukan OTT

KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Komplek Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22, Balikpapan Baru, hari ini.


KPK Bantah Ada yang Melarang OTT Terhadap Wali Kota Semarang Hevearita

28 Juli 2024

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
KPK Bantah Ada yang Melarang OTT Terhadap Wali Kota Semarang Hevearita

KPK membantah isu adanya pimpinan KPK yang melarang OTT Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.


Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan

23 Juli 2024

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan

Luhut Binsar Pandjaitan sebut KPK tak pernah mendorong fungsi pencegahan. Akibatnya, ada banyak operasi tangkap tangan (OTT).


Kisah Rossa Penyidik KPK yang Disekap dan Diberhentikan Firli Bahuri Setelah Hampir Tangkap Harun Masiku

15 Juni 2024

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Kisah Rossa Penyidik KPK yang Disekap dan Diberhentikan Firli Bahuri Setelah Hampir Tangkap Harun Masiku

Kisah Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang dikeluarkan KPK setelah hampir menangkap Harun Masiku.


Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

19 Mei 2024

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.