INFO NASIONAL - Demi mengejar ketertinggalan Provinsi Papua dan Papua Barat dari provinsi-provinsi lain, pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus). Ini sesuai dengan amanat Undang-Udang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Besarnya setara dua persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional.
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Yusharto mengatakan dana otsus diharapkan bisa mengurangi kesenjangan antara Provinsi Papua dan provinsi lain. “Dana otsus diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua,” katanya.
Baca Juga:
Dana otsus untuk Papua telah digelontorkan sejak 2002 serta akan berakhir pada 2021. Sekitar 70 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk Provinsi Papua dan sisanya Provinsi Papua Barat.
Selain dana otsus, Papua mendapat dana tambahan infrastruktur. Dana ini dimaksudkan agar sekurang-kurangnya dalam 25 tahun semua kota provinsi, kabupaten/kota, distrik, atau pusat-pusat penduduk lainnya terkoneksi dengan transpotasi darat, laut, juga udara. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat alokasi dana otsus Rp 8 triliun dan dana tambahan infrastruktur Rp 4 triliun.
Menurut Yusharto, kucuran dana otsus selama ini terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal ini tak terlepas dari keberhasilan pemerintah daerah memanfaatkan anggaran dengan benar. “Mulai proses perencanaan hingga rapat koordinasi teknis dalam Musrenbangsus, perhatian mereka sangat baik.”
Baca Juga:
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Biro Otonomi Khusus Provinsi Papua Anthony Mirin menuturkan anggaran dana otsus yang telah dialokasikan sejak 2009-2017 mencapai Rp 1,08 triliun. Dana itu digunakan untuk beasiswa pendidikan SMA hingga S3.
Selama pelaksanaan otsus, penggunaan dana otsus diawasi untuk mendapatkan hasil yang sesuai harapan. Dalam kunjungan ke Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kepala Subdirektorat Otonomi Khusus Papua Kementerian Dalam Negeri Thomas Umbu Pati dan tim melihat langsung implementasi dana otsus, antara lain untuk pengadaan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Dana ini juga digunakan untuk program tambahan gizi untuk balita dengan pemberian susu dan biskuit untuk yang ikut posyandu. Selain itu ada juga program khusus untuk ibu hamil.
Sementara itu, hasil realisasi dana otsus juga ditemukan di Kabupaten Sarmi, Papua, dalam mengakselerasi kegiatan pertanian. Dana tersebut antar lain digunakan untuk pengembangan usaha pertanian kakao. Kini, hasilnya meningkat signifikan petani kakao bisa membeli motor dan televisi.
Di bidang pendidikan, dana otsus direalisasikan dalam bentuk bantuan unit komputer, antara lain di SMK Negeri 1 Sarmi dan SMA YPK Ebenhaizer Sarmi. Bantuan komputer dan jaringan Internet diberikan untuk menunjang salah satu program nasional, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer.
Selain itu, dana otsus 2017 di Kabupaten Sarmi digunakan untuk pembangunan rumah rakyat tipe 45 yang layak dengan bangunan permanen di Kampung Neidan Pemda. Pada 2017, ada sebanyak 50 unit rumah dibangung di 35 kampung. Rumah layak huni dari dana otsus juga dibangun di Jayapura Selatan dan Muara Tami.
Meskipun masih terdapat kekurangan dalam aspek kebijakan maupun implementasi, Tim Evaluasi Dana Otsus Papua Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa masyarakat Papua telah merasakan manfaat dana otsus.(*)