TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 adalah ujian bagi pemerintah. Sebab, menurut dia, suasana pilkada sudah seperti suasana pemilu legislatif dan presiden.
"Walaupun memilih kepala daerah, aromanya sudah aroma pileg dan pilpres," kata Tjahjo dalam sambutannya di acara apel ASN Kementerian Dalam Negeri di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.
Baca: Bupati Tulungagung Menang Pilkada, Mendagri: Tetap Akan Dilantik
Walau seperti suasana pilpres, kata Tjahjo, tak ada masalah dalam pelaksanaan pilkada kemarin. Menurut dia, masyarakat Indonesia cukup dewasa mengikuti jalannya pesta demokrasi tersebut. "Sehingga tidak ada gangguan sekecil apa pun di pilkada ini," katanya.
Menurut Tjahjo, masih ada beberapa hambatan dalam proses pilkada kemarin. Seperti tertundanya pemungutan suara di daerah Papua antara lain di Nduga dan Puncak Jaya. "Ada sedikit riak-riak (yang) saya kira masih pada tahap wajar dan hampir keseluruhan ini sudah teratasi dengan baik," ujarnya.
Baca: 5 Selebritas yang Ikut Pilkada 2018 Siapa Menang, Siapa Kalah?
Untuk evaluasi keseluruhan, kata Tjahjo, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemilu. Laporan ini, menurut dia, akan menjadi bekal pemerintah untuk pemilu tahun berikutnya. "Ini (untuk) persiapan pileg dan pilpres tahun depan."
Tjahjo juga menilai pelaksanaan pilkada kemarin berjalan secara demokratis. Selain itu, aparat negara, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepolisian, serta aparatur sipil negara (ASN), telah dapat menjaga netralitasnya. "Kalau toh ada satu-dua yang harus kami beri sanksi, ya itu, proses untuk mempersiapkan pileg dan pilpres tahun depan," katanya.
Pilkada serentak 2018 telah dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni. Pilkada serentak ini dilakukan di 171 daerah, dengan perincian dari 34 provinsi di Indonesia, 17 di antaranya memilih gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati.
Baca: Pilkada Ricuh, Pemenang Pilgub Sumut Terancam Tertunda