TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan memberi pengawasan ekstra di 26.789 tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi rawan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018 yang akan berlangsung Rabu, 27 Juni 2018. Anggota Bawaslu Mochammad Affifudin mengatakan politik uang biasanya memang marak terjadi di hari tenang, tiga hari menjelang pemungutan suara.
Kata Affifudin, lembaganya sudah melakukan antisipasi dengan melakukan patroli pengawasan menjelang pemungutan suara. "Hal tersebut kami lakukan berkoordinasi dengan KPPS. Kami juga memastikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah orang-orang yang netral," ujar Afif saat ditemui di kantornya pada Senin, 25 Juni 2018.
Baca: Pilkada Jawa Barat, Ada 19 TPS di Bekasi Dikategorikan Rawan
Sebanyak 171 daerah di seluruh Indonesia akan menggelar pilkada secara serentak. Adapun jumlah TPS di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada berjumlah 387.599 TPS. Jumlah pemilih sebanyak 152.066.686 orang.
Bawaslu menyimpulkan tempat pemungutan suara yang rawan berdasarkan pengolahan data oleh Bawaslu Kab/Kota dan Bawaslu Provinsi. Pengolahan data dilakukan pada 23 Juni 2018. Data tersebut diolah dari hasil workshop evaluasi dan pengumpulan data oleh panitia pengawas hingga tingkat kecamatan pada 10-22 Juni 2018. Olahan data tersebut kemudian dianalisis oleh Bawaslu pada 24 Juni 2018 dan dipublikasikan pada 25 Juni 2018.
Baca: Pilkada 2018, Kapolri Jamin TPS Aman dari Aksi Teror
Secara keseluruhan, Bawaslu memetakan TPS rawan berdasarkan enam variabel. Rinciannya, variabel akurasi data pemilih paling rawan berpotensi terjadi di 91.979 TPS atau 24 persen dari total TPS, serta potensi penggunaan hak pilih yang terjadi di 80.073 TPS atau 21 persen dari total TPS.
Selanjutnya, Bawaslu memetakan kerawanan berdasarkan variabel pemungutan suara yang terjadi di 40.574 TPS (10 persen); politik uang terjadi di 26.789 TPS (7 persen); kampanye terjadi di 10735 TPS (3 persen), dan netralitas KPPS terjadi di 5.810 TPS (1 persen).