Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Tuding TNI, BIN, Polisi Tidak Netral, Golkar: Lapor Bawaslu

image-gnews
Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sambutan dalam acara Pasar Murah, yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Warga bisa membeli paket sembako, yang seharusnya seharga 75 ribu menjadi 25 ribu, dengan menukarkan kupon yang sudah dibagikan panitia. TEMPO/Subekti.
Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sambutan dalam acara Pasar Murah, yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Warga bisa membeli paket sembako, yang seharusnya seharga 75 ribu menjadi 25 ribu, dengan menukarkan kupon yang sudah dibagikan panitia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY melaporkan anggota TNI, Polri, dan BIN yang dituduh tidak netral dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

"Pak SBY harus menunjuk batang hidung siapa oknum yang dimaksud. Kalau benar itu dilakukan, maka mereka telah melanggar undang-undang," kata Ace melalui pesan singkat, Ahad, 24 Juni 2018. Ace mengatakan anggota TNI, BIN, dan Polri tidak seharusnya berpolitik. Mereka wajib bersikap netral dalam pemilihan umum.

Baca: SBY Beberkan Bukti TNI, BIN, Polri Tidak Netral dalam Pilkada

Menurut Ace, jika ada anggota lembaga negara terbukti tidak netral, Bawaslu dapat menghukum mereka. "Mereka dapat diberikan sanksi dari pemberian teguran hingga dipecat dari keanggotaannya," kata Ace.

Sebelumnya, SBY menyebut ada anggota BIN, Polri, dan TNI yang tidak netral terhadap berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta. Dia mencontohkan kejanggalan dalam pemanggilan calon wakil gubernur Sylviana Murni, yang disung Demokrat, dan suaminya Gede Sardjana. “Selama masa kampanye, calon wagub Ibu Silviana rutin bahkan bekali-kali dipanggil kepolisian, suaminya juga,” kata SBY.

Saat hendak dilakukan penghitungan suara Pilkada DKI pun nama SBY sempat disebut oleh Antasari Azhar sebagai dalang yang membuat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mendekam di bui. “Kredibilitas saya dirusak, sudah saya adukan ke Polri, hingga hari ini tidak ada kelanjutannya. Kaalau seorang mantan presiden menggunakan hak hukumnya tidak ditanggapi, apalagi dengan rakyat jelata,” kata SBY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: SBY Singgung Rumah Deddy Mizwar yang Digeledah M. Iriawan

Kejanggalan lain versi adalah soal pemilihan Gubernur Papua. Lucas Enembe, calon gubernur yang diusung Partai Demokrat, diminta untuk melakukan sesuatu yang tidak sepatutnya oleh petinggi BIN dan Polri. “Seorang gubernur kebetulan ketua Partai Demokrat Papua diminta untuk menerima seorang jenderal polisi jadi wakilnya, cawagub,” kata SBY. Lucas diminta memenangkan partai tertentu, dan bukan partai demokrat. “Saya kira (itu) keterlaluan.”

Di Kalimantan Timur, SBY juga mengeluhkan calon dari Demokrat yang hampir tidak bisa maju dalam Pilkada karena diperkarakan oleh kepolisian lantaran tidak mau menerima cawagub dari Polri. Di Jawa Timur, ada serikat pekerja yang hendak menyampaikan dukungan ke Khofifah Indah Parwansa-Emil Dardak, tapi beberapa saat kemudian dipanggil oleh polisi.

SBY juga mendapat laporan bahwa di Pilkada Riau, seorang petinggi TNI diminta oleh petinggi BIN untuk memenangkan pasangan tertentu. “Di Maluku kejadian, di Aru, semua sudah dengar. Di Jabar, apa harus rumah dinas mantan wakil gubernur digeledah oleh pejabat gubernur.” Pendiri Partai Demokrat ini mengimbau agar negara, pemerintah, BIN, Polri dan TNI bersikap netral.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

12 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

18 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

1 hari lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

Pembina Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para pemain agar menganggap semua laga Proliga 2024 layaknya final.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

2 hari lalu

 Kereta Cepat Jakarta Surabaya Buatan Anak Bangsa. (Tangkapan Layar Youtube LPDP RI)
Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

Gagasan kereta cepat Jakarta-Surabaya muncul pada 2008, awalnya Indonesia menggandeng Jepang