TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, mengatakan vonis terbaik bagi Aman Abdurrahman adalah penjara seumur hidup, bukan hukuman mati. Hal ini diungkapkan Ridwan menjelang sidang vonis terhadap terdakwa pelaku terorisme tersebut pada Jumat, 22 Juni 2018.
“Menurut saya, Aman perlu disendirikan. Bisa saja tidak di Nusakambangan, tapi di penjara lain yang tidak dipublikasikan lokasinya. Yang boleh berkunjung hanya keluarga inti,” ucap Ridwan saat dihubungi, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca: Jika Aman Abdurrahman Dihukum Mati, Pengamat: JAD Tetap Eksis
Aman merupakan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah, yaitu kelompok yang diduga berafiliasi dengan ISIS dan menjadi dalang aksi terorisme di Indonesia, salah satunya bom Thamrin. Ridwan berujar, di JAD sendiri, Aman berperan sebagai amir (pemimpin).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan Aman pada Jumat pukul 09.00. Aman sebelumnya menerima tuntutan hukuman mati karena jaksa menilainya terbukti bersalah melakukan serangkaian aksi teror. Jaksa juga menilai Aman merupakan residivis yang membahayakan masyarakat.
Ridwan berpendapat, pemberian hukuman mati terhadap Aman malah akan memicu aksi balasan dari para pengikut JAD. Selain itu, hukuman mati dianggap tidak menimbulkan efek jera karena yang dicari para teroris adalah kematian.
Ridwan menuturkan hukuman penjara terhadap Aman masih lebih baik dibanding hukuman mati. Namun, jika nantinya dipenjara, Aman perlu dibedakan perlakukannya dengan narapidana lain, terutama dalam hal kunjungan di penjara.
Baca: Aman Abdurrahman Dihukum Mati, Pengamat: Itu Hadiah untuk Teroris
Menurut Ridwan, perlakuan khusus itu perlu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan akan ada pengikut JAD yang berkunjung ke penjara Aman untuk meminta arahan dalam melancarkan aksi terorisme. Selain itu, ideologi Aman akan tetap subur berkembang apabila ia masih diberikan kesempatan bertemu dengan para pengikutnya.
Ridwan mengatakan para pengikut Aman bisa datang untuk meminta fatwa, izin melakukan serangan, atau restu kepada Aman untuk melancarkan aksi terorisme.
"Karena dulu waktu di Nusakambangan pun dia berhasil meyakinkan Abu Bakar Baasyir guna mendukung ISIS dan merekrut orang-orang di sana untuk menjadi pengikut ISIS. Saya kira tetap bahaya jika Aman tidak diberi perlakuan khusus," ucapnya.