TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia Ridwan Habib berpendapat hukuman mati kepada Aman Abdurrahman tidak akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku terorisme lainnya. “Vonis hukuman mati seperti memberikan sebuah hadiah kepada mereka,” kata Ridwan saat dihubungi Rabu, 20 Juni. "Sebab tujuan mereka memang mencari mati."
Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yaitu kelompok yang diduga berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan menjadi dalang aksi terorisme di Indonesia, salah satunya Bom Thamrin. Ridwan mengatakan, selain sebagai amir (pemimpin), Aman juga merupakan ideolog kelompok ini.
Baca: Sangkal Menjadi Dalang Teror, Aman Akui Dosanya
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan Aman Jumat 22 Juni 2018 pukul 09.00. Sebelumnya, Jaksa menutut Aman hukuman mati karena. Jaksa menilai ia menjadi dalang serangkaian insiden teror seperti Bom Thamrin dan Kampung Melayu. Jaksa juga menilai Aman merupakan residivis yang membahayakan masyarakat.
Ridwan mengatakan, semakin besar hukuman yang diberikan kepada Aman, popularitas JAD akan semakin meningkat. Selain itu kata Ridwan, apabila Aman dihukum mati, maka ajaran dan derajat Aman di antara pengikutnya juga akan semakin menguat. “Dia akan setara dengan pelaku Bom Bali I yang juga dihukum mati seperti Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera,” kata Ridwan.
Simak juga: Harapan Aman Jelang Vonis.
Menurut Ridwan, vonis yang akan diberikan kepada Aman nanti tidak berpengaruh dalam meredakan aksi terorisme di Indonesia. Ridwan mengatakan, kelompok seperti JAD akan tetap bergerak karena banyak tokoh mereka yang berpotensi menjadi pengganti Aman. “Sekarang yang ditahan di lapas (Lembaga Pemasyarakatan) ada 13 orang yang disebut sebagai Amir (pemimpin) JAD wilayah. Dari 13 orang itu bisa saja menggantikan posisi Aman,” kata dia.