Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aman Abdurrahman Dihukum Mati, Pengamat: Itu Hadiah untuk Teroris

image-gnews
Sidang kasus terorisime dengan terdakwa Aman Abdurrahman, di PN Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018, memasuki agenda pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa. MARIA FRANSISCA
Sidang kasus terorisime dengan terdakwa Aman Abdurrahman, di PN Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018, memasuki agenda pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia Ridwan Habib berpendapat hukuman mati kepada Aman Abdurrahman tidak akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku terorisme lainnya. “Vonis hukuman mati seperti memberikan sebuah hadiah kepada mereka,” kata Ridwan saat dihubungi Rabu, 20 Juni. "Sebab tujuan mereka memang mencari mati."

Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yaitu kelompok yang diduga berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan menjadi dalang aksi terorisme di Indonesia, salah satunya Bom Thamrin. Ridwan mengatakan, selain sebagai amir (pemimpin), Aman juga merupakan ideolog kelompok ini.

Baca: Sangkal Menjadi Dalang Teror, Aman Akui Dosanya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan Aman Jumat 22 Juni 2018 pukul 09.00. Sebelumnya, Jaksa menutut Aman hukuman mati karena. Jaksa menilai ia menjadi dalang serangkaian insiden teror seperti Bom Thamrin dan Kampung Melayu. Jaksa juga menilai Aman merupakan residivis yang membahayakan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan mengatakan, semakin besar hukuman yang diberikan kepada Aman, popularitas JAD akan semakin meningkat. Selain itu kata Ridwan, apabila Aman dihukum mati, maka ajaran dan derajat Aman di antara pengikutnya juga akan semakin menguat. “Dia akan setara dengan pelaku Bom Bali I yang juga dihukum mati seperti Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera,” kata Ridwan.

Simak juga: Harapan Aman Jelang Vonis.

Menurut Ridwan, vonis yang akan diberikan kepada Aman nanti tidak berpengaruh dalam meredakan aksi terorisme di Indonesia. Ridwan mengatakan, kelompok seperti JAD akan tetap bergerak karena banyak tokoh mereka yang berpotensi menjadi pengganti Aman. “Sekarang yang ditahan di lapas (Lembaga Pemasyarakatan) ada 13 orang yang disebut sebagai Amir (pemimpin) JAD wilayah. Dari 13 orang itu bisa saja menggantikan posisi Aman,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

3 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Hijrah Mantan Teroris

10 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

11 hari lalu

Ilustrasi kelompok bersenjata. Shutterstock
TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris kembali menjadi OPM


Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

16 hari lalu

Warga menggelar salat jenazag pada korban tewas dalam serangan Israel di Khan Younis, setelah mereka dibawa ke rumah sakit al-Najjar, di Rafah di Jalur Gaza selatan 24 Januari , 2024. Total warga sipil yang tewas di wilayah kantong Palestina itu mencapai 25.100 sejak perang dimulai 7 Oktober. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

Satu lagi kebohongan Israel terungkap, sebagian besar korban jiwa di Gaza yang mereka sebut 'teroris' diakui sebagai warga sipil.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

22 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

23 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.