TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mendesak Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz jujur dan terbuka mengungkapkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap kliennya. Sebab polisi tak berhasil menangkap pelaku penyiram Novel Baswedan meskipun kasus ini telah berjalan selama 14 bulan.
"Saya pikir Saudara Idham Azis harus jujur, dalam artian apa kendala-kendala yang dihadapi. Kenapa kasus ini bukan malah terang malah makin gelap," kata Saor di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 17 Juni 2018.
Pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum menunjukkan titik terang hingga hari ini. Novel sebelumnya diserang dua orang tak dikenal pada subuh 11 April 2017 lalu.
Baca: Novel Terima Kunjungan Rekan Wadah Pegawai KPK
Penyidik yang kerap menangani kasus korupsi besar ini disiram dengan air keras hingga kedua matanya mengalami kerusakan serius. Namun hingga hari ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya belum berhasil mengungkap siapa penyerang Novel.
Saor pun meminta Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mundur jika memang tak mampu mengungkap kasus tersebut. Menurut dia, keputusan itu akan lebih fair daripada membiarkan pengusutan kasus Novel tak jelas ujungnya.
"Kalau memang Saudara Kapolda tidak mampu, menurut saya sangat legawa kalau boleh minta saja supaya dia mengundurkan diri," kata Saor. Jika tidak, lanjut Saor, Idham cukup mengakui kendala apa saja yang dihadapi. Saor menilai pengakuan itu akan memudahkan terbentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Novel.
Baca: Novel Lihat Penyerangnya Kembali Datangi Rumahnya
"Atau yang paling wise itu, yang paling tepat, supaya Saudara Kapolda terbantu, yaitu dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF)," ujarnya.
Desakan membentuk TGPF ini sebenarnya telah mencuat sejak pertengahan tahun lalu. Namun, Presiden Joko Widodo mengatakan belum akan membentuk TGPF. Jokowi masih menunggu laporan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. Jika Kapolri sudah angkat tangan, kata Jokowi, barulah TGPF akan dibentuk.
Saor berpendapat pembentukan TGPF itu justru akan membantu kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. "Saya kira pembentukan tim gabungan pencari fakta ini akan membantu kepolisian. Yang kita lihat kan polisi selalu defense, mengatakan kami masih bisa, masih bisa," kata Saor.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | VINDRY FLORENTIN