Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali didesak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Kali ini desakan disampaikan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Wadah Pegawai KPK menyampaikan kepada Presiden Indonesia agar membentuk tim gabungan pencari fakta dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad 17 Juni 2018.
Baca berita sebelumnya: Pegawai KPK Berhalal Bihalal ke Rumah Novel Baswedan
Yudi bicara dari lokasi terjadinya penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel disiram air keras oleh pengendara motor saat pulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Jami Al-Ihsan di lingkungan rumah tinggalnya.
Penyerangan diduga terkait dengan sepak terjang Novel sebagai penyidik senior di KPK. Serangan itu terjadi setelah Novel meneken Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.
Baca: Novel Baswedan dan Cerita Soal Jenderal
Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta telah mencuat sejak pertengahan tahun lalu. Namun, Presiden Joko Widodo bergeming meski kepolisian tak kunjung mampu menunjukkan progres dalam pengusutan kasus itu.
Yudi berpendapat, tak ada kata terlambat bagi Presiden untuk membentuk TGPF kasus penyerangan yang membutakan satu mata Novel tersebut. Kata dia, tak tuntasnya pengusutan akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Walaupun sudah satu tahun dua bulan tetap tidak terlambat karena pengungkapan kasus Novel menurut saya prioritas bagi bangsa ini,” ujar sesama penyidik di lembaga anti rasuah itu.
Baca: Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan
Yudi melanjutkan, Wadah Pegawai KPK akan menyampaikan surat desakan pembentukan TGPF itu secepatnya kepada Presiden. Selain itu, Wadah Pegawai juga akan mengirimkan surat ke sejumlah lembaga yang mendukung pembentukan TGPF itu, termasuk lembaga agama.
"Bahkan, jika diperlukandan memang siap, mereka bisa menjadi anggotanya (TGPF Novel Baswedan)," ujar Yudi.