Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelidikan Kasus Puisi Sukmawati Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Reporter

image-gnews
Sukmawati Soekarnoputri  menemui Ketua PWNU Jatim KH Hasan Muttawakil Alallah (kiri) di Kantor NU Jatim, Surabaya, 18 April 2018. Hasan mengatakan telah mencabut laporan polisi soal dugaan penistaan agama dalam puisi Sukmawati. TEMPO/Kukuh SW
Sukmawati Soekarnoputri menemui Ketua PWNU Jatim KH Hasan Muttawakil Alallah (kiri) di Kantor NU Jatim, Surabaya, 18 April 2018. Hasan mengatakan telah mencabut laporan polisi soal dugaan penistaan agama dalam puisi Sukmawati. TEMPO/Kukuh SW
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) untuk Diah Mutiara Sukmawati Soekarno Putri. Penyelidikan sempat dilakukan setelah Sukmawati diadukan menistakan agama karena puisi yang dibacakannya berjudul Ibu Indonesia.

“Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau pidana sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal lewat keterangan tertulis, Ahad, 17 Juni 2018.

Baca juga: Polisi Mengakui Terbitkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Iqbal menegaskan polisi sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan terhadap kasus pengaduan ini. Pengaduan berasal dari pengacara Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya pada April 2018. Sukmawati dituduh menyinggung agama Islam lantaran puisi Ibu Indonesia membandingkan suara azan dengan kidung serta cadar dengan sari konde.

Tak hanya ke Polda Metro Jaya, pembacaan puisi itu juga dilaporkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ke Polda Jawa Timur. Puisi itu sendiri dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik

Iqbal mengatakan polisi telah meminta keterangan 28 orang dalam penyelidikan yang sudah sempat dijalankannya itu. Empat di antaranya merupakan ahli di bidang bahas, sastra, agama, dan hukum pidana. “Penyelidik juga telah memeriksa terlapor,” ucapnya.

Dia menambahkan, total ada 30 laporan terkait dengan pembacaan puisi oleh Sukmawati. Dua laporan, dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur, telah dicabut pelapor. Sedangkan sisanya 28 laporan telah ditarik untuk digabungkan penyelidikannya di Bareskrim Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

2 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

6 hari lalu

Penyair Gus Jur Mahesa membaca puisi dalam aksi Jokowi Offside di Cikapundung River Spot, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2023. Aksi yang dihadiri akademisi, praktisi seni budaya, dan mahasiswa, bersama Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat, melakukan aksi tiup peluit sebagai simbol menentang intervensi dan kolusi Presiden Jokowi terkait putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Prima mulia
Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

UNESCO menyebut bahwa tujuan dari diadakannya Hari Puisi Sedunia adalah untuk mempromosikan pembacaan, penulisan, penerbitan, dan pengajaran puisi.


Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

7 hari lalu

Aktor Koutaro Kakimoto (kiri), Velove Vexia, dan sutradara Hestu Saputra dalam Meet and Greet Film Hujan Bulan Juni di Jakarta, 1 November 2017. Film ini bercerita tentang kisah cinta dosen bernama Pingkan (Velove Vexia), dengan sang kekasih Sarwono (Adipati Dolken). Tempo/ Fakhri Hermansyah
Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

Puisi Hujan Bulan Juni karya Sapardi Djoko Damono telah bermetamorfosa dalam banyak bentuk, mulai dari komik, novel, hingga film.


Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

7 hari lalu

Sapardi Djoko Damono saat acara Meet and Greet film Hujan Bulan Juni di Jakarta 1 November 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

Sastrawan Sapardi Djoko Damono lahir di Kampung Baturono, Solo, 20 Maret 1940. Berikut kiprah sang pujangga.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.