Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKN: Dosen PNS Dominasi Laporan Hoax dan Ujaran Kebencian

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Anti-Hoax
Ilustrasi Anti-Hoax
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Profesi dosen pegawai negeri sipil mendominasi laporan terhadap aparatur sipil negara atau ASN yang banyak menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Laporan itu diungkap Badan Kepegawaian Negara yang dihimpun dari data Lapor-BKN hingga Mei 2018. Sedikitnya ada 14 aduan yang melibatkan ASN dengan dominasi terlapor berprofesi sebagai dosen.

"Kemudian diikuti oleh PNS Pemerintah Pusat, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) dan guru," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam rilisnya, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca juga: Polisi Bekuk Penyebar Hoax Sara Menjelang Pilkada Bekasi

Sejak imbauan BKN perihal "Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN" dirilis pada 18 Mei 2018, BKN telah menerima pengaduan masyarakat atas keterlibatan ASN dalam aktivitas penyebaran berita palsu (hoaks) dan ujaran kebencian.

Aduan yang bermuatan penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diterima Humas BKN tersebut disertai dengan lampiran bukti berupa postingan di media sosial seperti Facebook dan Twitter, postingan konten berita palsu di media sosial dan dugaan keterlibatan sebagai simpatisan pada organisasi yang dilarang Pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: PNS Sebar Berita Hoax, Kemenpan RB: Sanksi Dipecat

Sebelumnya, BKN telah mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.72-2/99 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS, meneruskan dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi ASN.

Kedua surat tersebut mengakomodir imbauan bagi seluruh ASN Pusat dan Daerah untuk menjalankan fungsinya sebagai perekat pemersatu bangsa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan diminta secara bijak dalam penggunaan media sosial, khususnya untuk penyebarluasan informasi dan dilarang terlibat aktivitas ujaran kebencian dan berita palsu atau hoax.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

2 hari lalu

Puluhan siswa Taman Kanak-Kanak  (TK) Aisyiyah Bustanul Atfal 97 mengikuti pawai memperingati HUT RI ke-79 di kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat rasa cinta tanah air sejak dini, tetapi juga menjadi momen penting bagi kita semua untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. TEMPO/Subekti.
Ingin Jadi Guru TK? Ketahui Syarat dan Gajinya

Menjadi guru TK butuh latar belakang pendidikan yang sesuai untuk membantu memahami karakteristik serta perkembangan anak. Cek syaratnya.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

5 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

6 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Sebanyak 40 orang dari Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri hadir ke Gedung Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012. TEMPO/Ilham Balindra
Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

7 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

9 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

9 hari lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

Sebanyak 148 hakim dari berbagai daerah telah berkumpul di Jakarta.


Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

12 hari lalu

Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tunjangan kinerja atau tukin pegawai ASN di Jakarta akan diberikan maksimal 30 persen. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Disinyalir Naik

MenPAN RB dan Menko Perekonomian memberi sinyal tunjangan kinerja PNS di Kemenhub dan Kemenko Perekonomian akan naik.


Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

12 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Azwar Anas Klaim Ada Tanda Kepercayaan Anak Muda pada PNS

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah membenahi sistem rekrutmen CPNS. Menurut dia, sudah tidak ada lagi sistem titipan


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

22 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

23 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?