INFO NASIONAL-- Memasuki usia empat tahun dalam mengemban amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah melakukan banyak hal untuk meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan desa pada masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi dalam sambutannya selaku ketua panitia acara silaturahim dan buka puasa bersama di Gedung Makarti Muktitama, Kementerian Desa, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018.
Baca Juga:
Ia mengatakan peran para tokoh dan penggiat desa sangat penting dalam mendorong keberhasilan pembangunan desa. "Kalau tidak ada dukungan dari para tokoh dan penggiat desa, kami tidak ada apa-apanya," ujarnya.
Para penggiat desa, menurut Anwar, merupakan aktor yang menggerakkan semua komponen desa mampu berjalan beriringan. Sehingga semua program yang ditawarkan pihaknya selalu mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Di sisi lain, dia mengakui, untuk mencapai keberhasilan yang maksimal, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Empat tahun belum seberapa untuk kita melihat desa yang mandiri," ucapnya.
Baca Juga:
Karena itu, dia berharap diadakannya silaturahmi ini bisa semakin meneguhkan komitmen bersama untuk terwujudnya desa yang maju, sejahtera, serta mandiri.
Di bagian lain, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo menyatakan kemajuan desa berkat dana desa dinilainya sangat signifikan. Pada awalnya, kata dia, pengelolaan dana desa tidak mencapai yang diinginkan.
Pada 2015, dana desa awalnya digulirkan sebesar Rp 20 triliun dan hanya terserap 82 persen. Walau begitu, ucap Eko, Presiden Joko Widodo tetap komitmen untuk membangun dari desa.
Terbukti setahun kemudian, dana desa ditingkatkan dua kali lipat dan penyerapan bisa mencapai 96 persen. Saat ini, dana desa juga difokuskan untuk menangani masalah stunting."Sedikitnya 30 persen anak Indonesia berpotensi stunting," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pembicara, seperti Direktur Indo Barometer Muhammad Qodari, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, akademisi UIN Yogyakarta Abdul Rozaki, Ketua Komisi V DPR Faris Djemy Francis, Ninuk Mardiana P, juga pengurus Lakpesdam PBNU Ulfi Ulfiah. (*)