TEMPO.CO, Kendari - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada, mengaku terkejut mengetahui Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Buton Selatan, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 23 Mei 2018.
Nursalam mengatakan, saat ini ia masih menununggu keterangan resmi dari KPK. "Kami serahkan ke proses hukum, sambil menunggu konferensi pers dari KPK," ujarnya, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: OTT Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
Sebelumnya, Bupati Buton Selatan beserta staf, konsultan survei, dan pihak swasta itu menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Baubau, Sulawesi Selatan, Rabu, 23 Mei 2018. Mereka menjalani pemeriksaan awal di sana. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sekitar Rp 400 juta yang diduga terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Menurut Nursalam, partainya belum mengambil keputusan terkait penangkapan Bupati Buton Selatan itu. Ia menjelaskan, PDIP Sulawesi Tenggara masih menunggu keputusan dari DPP karena DPD tidak berhak memberikan sanksi terhadap kader yang terjerat kasus hukum.
Baca: Kena OTT, Bupati Buton Selatan Dibawa ke Gedung KPK
Ia menegaskan PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang terjaring OTT. "Kalau OTT saya kira tidak ada bantuan hukum," ujarnya.