TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan tak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini. Bamsoet—sapaan Bambang—beralasan, agendanya sebagai pemimpin DPR penuh sepanjang hari ini.
"Karena benturan dengan berbagai acara kedewanan, protokoler, tadi pagi saya sudah berkoordinasi dan mengirim surat kepada teman-teman di KPK, minta dijadwalkan kembali," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bambang Soesatyo Terkait E-KTP Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bamsoet terkait dengan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya menuturkan surat pemanggilan telah disampaikan secara patut kepada para saksi yang akan diperiksa. Dia berujar, KPK berharap para saksi hadir memenuhi panggilan tersebut.
Bamsoet, yang juga politikus Partai Golkar, mengaku sudah menunggu jadwal pemeriksaan ini setelah tak bisa menghadiri panggilan KPK sebelumnya. Namun, dia beralasan, sejumlah kegiatan sebagai Ketua DPR hari ini tak bisa diwakilkan.
Baca: Irvanto Hendra Pambudi: Ada Pembagian Duit ke 2 Politikus Golkar
Bamsoet mengaku harus memberikan sambutan dalam acara Forum Alumni HMI Wati siang nanti. Sore harinya, Bamsoet diagendakan buka puasa bersama para anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia serta beberapa organisasi lain. "Sebetulnya saya ingin sekali datang ke sana, supaya cepat selesai. Keterangan apa yang dibutuhkan dari saya akan saya berikan," kata Bamsoet.
Dengan ketidakhadirannya hari ini, terhitung sudah dua kali Bambang Soesatyo mangkir dari pemeriksaan KPK. Sebelumnya, dia mangkir saat akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo pada Desember 2017 dalam kasus korupsi e-KTP.