TEMPO.CO, Bandar Lampung - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Markas Besar Polri dikabarkan menangkap dua orang terduga teroris di Pekon, Desa Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Penangkapan dilakukan pada Ahad, 3 Juni 2018, sekitar pukul 08.00 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun kantor berita Antara, Densus 88 Antiteror bersama anggota Kepolisian Daerah Lampung dan Kepolisian Resor Tanggamus menangkap keduanya di rumah masing-masing.
Baca:Jawab Kritik Fahri Hamzah, Polda Riau: Kami Punya Data Akurat
Dua terduga teroris yang ditangkap adalah US, 43 tahun, warga Dusun 6 Pekon Waringinsari Barat. Ia bekerja dengan menjual obat tradisional. Terduga teroris lainnya adalah IM, 42 tahun, warga Dusun 3 Pekon Waringin Barat, yang bekerja sebagai penjual makanan tradisional kelanting.
Belum diperoleh konfirmasi dari kepolisian setempat terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut. Namun Kepala Pekon Waringinsari Barat, Woto Siswoyo, mengaku dihubungi kepolisian saat penggeledahan di rumah US. "Saya dihubungi Babinkamtibmas untuk menyaksikan jalannya penggeledahan oleh petugas dikediaman terduga US (43)," kata Woto Siswoyo.
Ia mengaku melihat sekitar enam orang petugas menggunakan masker melakukan penggeledahan. Enam orang itu, kata Woto, membawa bungkusan plastik besar dari dalam rumah US yang langsung dibawa ke mobil.
Baca: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Universitas Riau
Woto mengakui adanya perubahan tingkah laku pada kedua warganya yang ditangkap itu sejak lima tahun terakhir. Selain tertutup juga tidak pernah terlihat pada acara-acara pengajian umum dan jarang bersosialisasi dengan warga. "Mereka dan keluarganya sudah beberapa tahun di setiap ajang 17 Agustus serta kegiatan kenegaraan lainnya tidak pernah mau pasang bendera Merah Putih," ungkapnya.
Sebelumnya, kepolisian pun pernah memanggil terduga IM ke Balai Pekon untuk meminta keterangan karena tidak memasang bendera Merah Putih. "Akhirnya mereka membuat pernyataan di atas materai yang isinya setia kepada NKRI di hadapan Uspika Sukoharjo dan tokoh masyarakat," kata dia.
Beberapa barang bukti dibawa oleh anggota Densus dari kedua rumah milik terduga teroris. Garis polisi dan sejumlah anggota polisi masih berjaga. Lokasi penangkapan yang berada di pinggir jalan lintas Pringsewu-Kalirejo menjadi tontonan warga.
Saat penggeledehan, sejumlah warga juga ikut menyaksikan penggeledahan oleh Densus 88. Namun, Ahad, sekitar pukul 15.00 WIB sudah tidak ada kerumunan warga yang mendekat. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi hitam melakukan pengamanan. Kepolisian mengimbau warga agar tidak terlalu dekat di lokasi kedua rumah terduga teroris karena masih dalam pengembangan.