Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Pelarangan WNI ke Israel Konsekuensi Mendukung Palestina

image-gnews
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen memberi keterangan usai melakukan rapat konsultasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Juni 2015.TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen memberi keterangan usai melakukan rapat konsultasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Juni 2015.TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai penolakan visa warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel tidak perlu menjadi polemik. Menurut dia, penolakan itu adalah konsekuensi Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan pelarangan warga Israel masuk ke Indonesia.

"Penolakan visa WNI ini merupakan konsekuensi, dalam kaitan Indonesia yang juga pernah menolak visa warga Israel, dan Indonesia sampai sekarang masih konsisten mendukung kemerdekaan Palestina," kata Taufik, di Jakarta, Ahad, 3 Juni 2018.

Baca: Palestina Bela Turis Indonesia yang Tak Bisa Masuk Israel

Selain itu, tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel, Taufik menilai, membuat Israel tak memerlukan negosiasi untuk menyelesaikan persoalan ini. "Kami berharap, penolakan visa WNI oleh Israel ini tidak berpengaruh pada konsistensi kita mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.

Taufik menegaskan, penerimaan, penundaan atau bahkan penolakan permohonan visa warga negara lain yang akan berkunjung merupakan kewenangan setiap negara. Menurut dia, penolakan visa WNI justru merugikan Israel karena banyaknya wisatawan Indonesia yang berwisata ke Israel.

Politikus Partai Amanat Nasional ini menilai Israel telah melanggar Resolusi PBB yang menyebutkan bahwa Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan situs suci umat Islam dan warisan dunia. "Seharusnya bisa dikunjungi oleh seluruh orang dari berbagai belahan dunia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:WNI Tak Bisa Masuk Israel, Kemenlu Minta Masyarakat Maklum

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pada pertengahan Mei lalu, Pemerintah Indonesia melarang warga Israel mengunjungi Indonesia. Dia mengatakan alasan penolakan visa terhadap 53 warga negara Israel yang akan ke Indonesia sangat sensitif.

"Tentang 53 orang warga negara Israel yang ditolak visanya itu benar. Itu adalah hasil keputusan clearing house yang kita lakukan. Alasannya itu tidak dapat kami sampaikan. Ini masalahnya sensitif," ujar Yasonna, di kantor Kementerian Luar Negeri, pada Jumat 1 Juni 2018.

Yasonna mengatakan visa yang ditolak atau diterima adalah kewenangan negara terutama terkait Israel. Kata dia, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sebab itu, Yasonna menilai penolakan visa sembilan WNI yang hendak masuk Israel merupakan kewenangan Israel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diboikot karena Dukungan terhadap Israel, Carrefour Tutup Cabang Yordania

34 menit lalu

Logo Carrefour. REUTERS/Eric Gaillard
Diboikot karena Dukungan terhadap Israel, Carrefour Tutup Cabang Yordania

Karena boikot, pemegang waralaba Carrefour di Timur Tengah menutup semua cabang di Yordania dan menggantinya dengan merek lokal.


Hamas: Pemilu AS tidak Berpengaruh pada Gaza

4 jam lalu

Usamah Hamdan. TEMPO/Yosep Arkian
Hamas: Pemilu AS tidak Berpengaruh pada Gaza

Pejabat tinggi Hamas, Usamah Hamdan, menggarisbawahi bahwa siapa pun yang memenangi pemilu AS, situasi di Gaza tidak akan berubah.


Israel Marah atas Seruan 50 Negara di PBB untuk Embargo Senjata

6 jam lalu

Asap mengepul di Lebanon selatan saat Israel melancarkan serangan, yang terlihat dari Tyre, Lebanon 25 September 2024. Prancis tengah berupaya untuk mencapai kesepakatan mengenai usulan gencatan senjata selama 21 hari dalam konflik Lebanon antara Israel dan Hizbullah. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Israel Marah atas Seruan 50 Negara di PBB untuk Embargo Senjata

Jika embargo senjata diterapkan, Israel diyakini tidak lagi memiliki kekuatan untuk menyerang tetangga-tetangganya sehingga perang bisa dihentikan.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

8 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


3.000 Orang Tewas di Lebanon dalam Perang Israel Hizbullah, Mayoritas Warga Sipil

9 jam lalu

Asap mengepul di atas kota pelabuhan Tyre yang terdaftar di UNESCO setelah serangan Israel menyusul perintah evakuasi militer Israel, di tengah permusuhan antara Hizbullah dan pasukan Israel, Lebanon selatan 28 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
3.000 Orang Tewas di Lebanon dalam Perang Israel Hizbullah, Mayoritas Warga Sipil

Sebanyak 3.000 orang di Lebanon tewas dalam perang antara Israel melawan Hizbullah. Sebagian besar korban tewas adalah warga sipil.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

10 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

11 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

11 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

12 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

13 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.