Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 SMPN Ini Tak Gunakan Sistem Zonasi PPDB, Simak Alasannya

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Sejumlah warga bandung berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, mereka memprotes kebijakan sistem PPDB yang merugikan pelajar. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah warga bandung berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, mereka memprotes kebijakan sistem PPDB yang merugikan pelajar. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memberikan pengecualian terhadap lima SMP Negeri untuk tidak memberlakukan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2018. Alasannya, Sekolah Menengah Pertama Negeri itu jauh dari permukiman penduduk.

"Bagi lima sekolah tersebut pengecualian, karena letaknya yang jauh dari pemukiman," ujar Kepala Dinas Pendidikan  Kota Bandung, Elih Sudiapermana, di Bandung, Selasa, 29 Mei 2018. Lima sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi PPDB secara penuh yakni SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44.

Baca: Sistem Zonasi PPDB, Jarak Rumah Jadi Penentu Masuk Sekolah Negeri

Elih menjelaskan, letak sekolah tersebut jauh dari pemukiman sehingga tidak memungkinkan pemberlakuan sistem zonasi umum.  Sebab, salah satu komponen seleksi penerimaan siswa baru yaitu berdasarkan jarak antara sekolah dan tempat tinggal. Pengecualian ini untuk menghindari kekacauan proses pendaftaran.

Pada lima SMP itu, kuota zonasi diberlakukan hanya 50 persen dari daya tampung. Sedangkan di sekolah lain, kuota zonasi ditetapkan sebanyak 90 persen. "SMPN 2, kalau 90 persen berdasarkan zonasi itu kira-kira akan sampai ke Antapani. Padahal di Antapani ada SMPN 45, SMPN 49. Termasuk ada SMPN 22. Jadi nanti bisa crowded," kata Elih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai penggantinya, Disdik Kota Bandung menerapkan kuota untuk jalur akademik khusus untuk di lima sekolah itu. Kuota yang disiapkan yaitu sebanyak 40 persen dari total siswa yang diterima. Jalur akademik ini merupakan sistem seleksi berdasarkan jumlah nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) ditambah nilai rata-rata raport sesuai ketentuan.

Setelah komponen ini terpenuhi, barulah sistem akan menyeleksi sesuai zonasi. "Jalur akademik ini di sekolah lain tidak ada. Ini khusus untuk lima sekolah ini saja," kata Elih sembari menambahkan sistem zonasi pada kategori ini tetap diberlakukan meskipun kuotanya diminimalisasi.

Elih berharap, siswa yang bertempat tinggal di lokasi SMPN tetap mendapatkan haknya untuk belajar di sekolah yang dekat. "Orang yang dekat (dengan sekolah) harus punya hak. Kami pakai zonasi dalam PPDB ini kan supaya merasa punya hak kepada sekolah yang dekat".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

55 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi


Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Bryan Herdianto, siswa SMAS Kanisius DKI Jakarta peraih medali perunggu pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) Polandia 2023 menjadi petugas penjaga teleskop saat pengamatan Blue Moon di Planetarium Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.


Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.