Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Pasal-pasal Ini Belum Tuntas

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Mereka menggelar aksi dengan menutup mulut mereka dengan lakban sembari membawa poster berisi tuntutan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Mereka menggelar aksi dengan menutup mulut mereka dengan lakban sembari membawa poster berisi tuntutan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Arsul Sani mengatakan rencananya revisi UU ini akan disahkan tepat pada hari peringatan Proklamasi, yaitu 17 Agustus 2018.

Arsul mengatakan RKHUP itu sebetulnya sudah selesai dibahas oleh panja dan tim perumus. Namun masih menyisakan beberapa item yang rumusan pasalnya belum disepakati, baik di tingkat panja dan tim perumus.

Baca: PSHK Sarankan Jokowi Hentikan Pembahasan RKUHP

"Saya tidak hafal semua, tetapi di antaranya ada rumusan pasal terkait perluasan asas legalitas, posisi hukuman mati, pasal penghinaan presiden, pasal kumpul kebo, dan perbuatan cabul sesama jenis yang dikenal sebagai pasal LGBT," kata Arsul kepada Tempo pada Selasa, 29 Mei 2018.

Ketua DPR Bambang Soesatyo pun sempat menyampaikan akan memberikan kado di hari Kemerdekaan Indonesia berupa selesainya RKUHP. Dalam pembahasan aturan ini, DPR sempat memperpanjangnya pada April lalu. Perpanjangan ini dilakukan karena adanya sejumlah pasal yang menuai kontroversial dan belum disepakati, seperti soal pasal penghinaan presiden dan perluasan pasal perzinaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pakar: Rumusan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi RKUHP Keliru

Rumusan pasal lain yang belum mencapai kesepakatan, kata Arsul, adalah soal inseminasi alat-alat kehamilan, korupsi di sektor swasta, dan kebijakan penghukuman atau pemidanaan penjara. "Inilah yang nanti kami akan selesaikan sebelum 17 Agustus," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu.

RKUHP dibahas di Komisi Hukum dengan membentuk panja. Setelah panja selesai membahas rancangan ini, kemudian akan dibentuk tim perumus dan tim sinkronisasi. Setelah itu, hasilnya akan dibawa kembali ke panja sebelum diplenokan kembali di Komisi Hukum. Tim panja RKUHP akan mengadakan rapat kembali pada Rabu, 30 Mei 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

2 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

Rusdi Kirana dilantik menjadi pimpinan MPR. Bos Lion Air ini mengungkapkan rencana ke depannya.


Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

14 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

Anggota DPR terpilih Habiburokhman mengatakan, DPR akan menggelar audiensi RDPU dengan Solidaritas Hakim Indonesia terkait masalah kesejahteraan.


Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

Nama capim KPK yang lolos seleksi akhir pansel sudah di tangan Jokowi hingga kini belum diserahkan ke DPR


Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

17 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

Rusdi Kirana akan perjuangkan UMKM di Senayan. Ia memilih pensiun mengurus Lion Air Grup.


Said Abdullah: DPR Siapkan Jumlah Komisi Jadi 13

20 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said Abdullah: DPR Siapkan Jumlah Komisi Jadi 13

Said Abdullah mengonfirmasi bahwa DPR akan membentuk 13 komisi. Sudah mendapatkan restu dari fraksi-fraksi.


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

22 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.


Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Deretan Kontroversi Puan Maharani

23 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Deretan Kontroversi Puan Maharani

Sebagai pejabat publik, Puan Maharani tercatat beberapa kali menuai kontroversi. Berikut sederet kontroversi Puan saat jadi ketua DPR RI.


Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. Ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka.


Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Anggota DPR dari Dapil Jateng II, Jamaludin Malik, menggunakan kostum Ultraman saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

Anggota DPR Fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengatakan, alasannya menggunakan kostum Ultraman melambangkan pemberantasan kejahatan.


PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

Puan Maharani memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sesuai dengan mekanisme.