TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan melepas jabatan sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK yang telah diembannya selama dua tahun sejak 2016.
"Ya hari ini, serah terima jabatan ketua Wadah Pegawai KPK," ujar Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 28 Mei 2018.
Novel menyebutkan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang baru akan diemban oleh Yudi Purnomo Harahap. Novel berharap pengurus baru bisa bekerja dengan optimal dan lebih baik lagi.
Baca juga: Novel Baswedan Berharap Mukjizat Sebelum Balik ke KPK
Menurut Novel, wadah pegawai sebagai serikat pekerja, salah satu tanggung jawabnya adalah membantu hak-hak pegawai KPK. Selain itu juga membantu pimpinan dalam rangka manajemen Sumber Daya Manusia.
Novel mengatakan, wadah pegawai KPK beda dengan serikat pekerja pada umumnya, karena wadah pegawai dituntut untuk menjaga KPK sesuai tujuan pembentukannya.
Novel Baswedan berharap wadah pegawai memberikan sumbangsih untuk KPK agar lebih kuat dan independen. "Kita harapkan wadah pegawai memberikan sumbangsih untuk KPK agar lebih kuat dan independen," ujarnya.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK Desak Novel Baswedan Dibebaskan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pergantian ketua wadah pegawai ini diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang SDM. Yudi merupakan ketua Wadah pegawai yang ke 6 sejak KPK berdiri. Yudi akan menjalani amanah tersebut hingga 2020 mendatang.