TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan bersama beberapa pengurus Wadah Pegawai KPK menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksaan tugas sebagai pengurus wadah pegawai di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Mei 2018.
"Alhamdulillah kami telah melakukan amanah dari teman-teman pegawai KPK untuk melakukan tugas-tugas dan tanggung jawab selaku pengurus wadah pegawai," kata Novel kepada wartawan di depan lobi KPK.
Baca: Novel Baswedan Akan Letakkan Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK
Novel adalah Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2016-2018. Bulan ini akan diadakan pemilihan ketua yang baru.
Novel mengaku bangga karena banyak hal yang telah dilakukan pengurus. Dia juga menyampaikan pesan-pesan kepada para calon ketua Wadah Pegawai KPK lainnya, agar bisa meneruskan program-program dan membuat hal-hal yang lebih maju.
"Karena wadah pegawai ini tidak hanya seperti serikat pekerja pada umumnya, Wadah Pegawai KPK juga mempunyai tugas dan amanah untuk menjaga agar KPK tetap kepada seperti tujuan pembentukannya," ujar Novel.
Baca: Fadli Zon: Presiden Jokowi Harusnya Bentuk TGPF Novel Baswedan
Dia juga berdoa semoga Wadah Pegawai KPK ke depan bisa melakukan hal-hal yang lebih optimal, bisa membantu pimpinan, struktural, dan mendorong agar lembaga KPK secara kelembagaan bisa melakukan tugas-tugas yang lebih kuat, lebih progresif dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.
Novel sempat ditanya mengenai perlindungan pegawai KPK. Menurut dia, hal ini tentu itu menjadi konsentrasi dari Wadah Pegawai KPK.
"Saya juga dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa tidak sekedar membentuk tim, tetapi ke depan setiap penyerangan kepada orang-orang KPK, pimpinan KPK, harus atau tentunya mau membuka masalah itu secara serius dan melaporkan kepada pihak-pihak yang bisa menyelesaikan hal ini. Itulah perlindungan terbaik yang bisa efektif," ujarnya.
Novel juga menyampaikan dirinya tidak mau orang-orang yang selama ini mengganggu dan menyerang KPK menjadi lebih berani. Apabila itu terjadi, kata dia, tentu akan membahayakan. "Kami berharap pegawai KPK lebih berani, lebih kuat, dan independen," ujarnya.
Novel Baswedan saat ini belum aktif kembali. Dia masih menjalani perawatan mata setelah kasus penyerangan yang menimpanya. Akibat penyiraman air keras, mata Novel mengalami kerusakan. Ia ingin penglihatannya segera pulih dan bisa kembali bekerja di KPK.